SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian, termasuk tindak pidana judi online.
Helmy Santika meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat praktik perjudian online langsung melapor ke aparat kepolisian.
Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian akan segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang praktik-praktik perjudian termasuk yang dilakukan secara online.
"Kami akan tindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku," kata dia, Kamis (25/4/2024).
Kapolda Lampung itu pun mengungkapkan bahwa mereka yang ikut dalam permainan judi online akan diberikan sanksi pidana dan dijerat sesuai Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
"Jelas, pemain judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," katanya.
Menurutnya, permainan judi online amat sangat membahayakan, karena bisa memberikan rasa kecanduan hingga keinginan terus bermain akan timbul bagi setiap pelakunya.
"Sehingga hal itu dapat berpotensi merugikan masyarakat atau pelaku karena mengalami keterpurukan secara finansial," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, praktik judi yang dilakukan secara daring ataupun online dapat berpeluang masuknya pelanggaran privasi atau tersebarluasnya data diri dan pribadi.
Baca Juga: Kapolres Lampung Selatan: Korban Judi Online Kebanyakan Rakyat Kecil
"Lebih dari itu, praktik ilegal judi online juga berpotensi menimbulkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan orang lain. Bahkan tidak sedikit, akibat judi online anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depannya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapolres Lampung Selatan: Korban Judi Online Kebanyakan Rakyat Kecil
-
Mengembalikan Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik, Aiptu Supriyanto Diganjar Penghargaan
-
Kapolda Lampung Larang Warga Main Petasan di Malam Takbiran
-
Viral 2 Remaja Meninggal Diduga Overdosis di Acara Organ Tunggal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Ini
-
3 PR Besar Polda Lampung di Tahun 2023, Ada yang Menjadi Atensi Presiden
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya