SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian, termasuk tindak pidana judi online.
Helmy Santika meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat praktik perjudian online langsung melapor ke aparat kepolisian.
Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian akan segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang praktik-praktik perjudian termasuk yang dilakukan secara online.
"Kami akan tindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku," kata dia, Kamis (25/4/2024).
Kapolda Lampung itu pun mengungkapkan bahwa mereka yang ikut dalam permainan judi online akan diberikan sanksi pidana dan dijerat sesuai Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
"Jelas, pemain judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," katanya.
Menurutnya, permainan judi online amat sangat membahayakan, karena bisa memberikan rasa kecanduan hingga keinginan terus bermain akan timbul bagi setiap pelakunya.
"Sehingga hal itu dapat berpotensi merugikan masyarakat atau pelaku karena mengalami keterpurukan secara finansial," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, praktik judi yang dilakukan secara daring ataupun online dapat berpeluang masuknya pelanggaran privasi atau tersebarluasnya data diri dan pribadi.
Baca Juga: Kapolres Lampung Selatan: Korban Judi Online Kebanyakan Rakyat Kecil
"Lebih dari itu, praktik ilegal judi online juga berpotensi menimbulkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan orang lain. Bahkan tidak sedikit, akibat judi online anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depannya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapolres Lampung Selatan: Korban Judi Online Kebanyakan Rakyat Kecil
-
Mengembalikan Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik, Aiptu Supriyanto Diganjar Penghargaan
-
Kapolda Lampung Larang Warga Main Petasan di Malam Takbiran
-
Viral 2 Remaja Meninggal Diduga Overdosis di Acara Organ Tunggal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Ini
-
3 PR Besar Polda Lampung di Tahun 2023, Ada yang Menjadi Atensi Presiden
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar