SuaraLampung.id - Jelang tutup tahun 2023, ada sejumlah perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polda Lampung. Setidaknya ada tiga kasus besar yang menjadi perhatian Polda Lampung untuk diselesaikan tahun depan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada sejumlah kasus menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023.
Kasus-kasus ini mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional. Helmy mengatakan ada beberapa kasus yang perlu diberi "huruf tebal" selama tahun 2023.
Pertama adalah kasus jaringan narkotika internasional dibawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh. Empat orang tahanan jaringan Aceh ini kabur dari rutan Mapolda Lampung pada awal Desember 2023 lalu.
"Alhamdulilah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kita dapatkan (tangkap)," katanya.
Kemudian kasus korupsi di proyek nasional bendungan Margatiga, Lampung Timur, yang masih dalam tahap penyidikan.
"Ini yang menjadi PR terkait Margatiga Pak Gubernur memberikan atensi penuh, Pak Presiden juga," katanya.
Menurut Helmy, potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar.
"Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional," katanya.
Baca Juga: Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung
Masalah lain di Lampung yang menonjol adalah sengketa lahan. Helmy mengatakan, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.
Menurut Helmy, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat. Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.
"Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu persatu maka akan memberikan iklim investasi yang baik," katanya.
Apa yang sudah dilalui di tahun 2023 ini menurut Helmy harus dijadikan refleksi agar bisa lebih baik di tahun mendatang. Helmy Santika menyebut diksi "refleksi" berarti adalah bercermin.
"Melihat di cermin, apa yang sudah kita lakukan dan belum kita lakukan," kata Helmy dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemprov Lampung di Hotel Novotel, Senin (18/12/2023).
Dalam hal bercermin, Helmy mengatakan, apa yang terlihat adalah kebalikan. Dia menganalogikan sebagai kaum ibu yang sedang berias.
Berita Terkait
-
Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung
-
3 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung
-
Gara-gara Tahanan Kabur, 6 Polisi Penjaga Rutan Polda Lampung Dikenakan Patsus
-
Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
-
Daftar Nama Pejabat Polda Lampung yang Baru, Dua Kapolres Dirotasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu