SuaraLampung.id - Dua orang yang membantu kaburnya empat tahanan narkotika dari Rutan Polda Lampung ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Dua orang yang ditangkap yakni MY (52) dan SP (28), yang merupakan warga Aceh. SP sendiri adalah istri dari salah satu tahanan yang kabur yaitu Asnawi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, MY ditangkap di teras masjid Triengdeng Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Sementara SP ditangkap di rumahnya.
"Peran MY melakukan penjemputan terhadap Asnawi (DPO) yang kabur dari rutan Polda Lampung dengan menggunakan mobil Xenia warna putih bersama rekannya S yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Umi, Selasa (19/12/2023).
Menurut Umi, mereka ini berangkat dari Aceh atas perintah SP istri Asnawi. Mereka diupah uang senilai Rp13 juta.
Dari kedua tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil xenia warna putih, tiga unit handphone android, satu buku rekening BSI, satu buah ATM BSI, uang tunai Rp. 150.000, satu buah gelang emas.
Atas perbuatannya para pelaku di ancam dengan pasal 132 ayat 1 memenuhi unsur dengan para pelaku dikenakan hukuman uu no 35 tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.
"Untuk saat ini para pelaku masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan para tahanan yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Umi.
Umi mengimbau para tersangka untuk segera menyerahkan diri ke Polda Lampung dan untuk keluarga yang mengetahui keberadaanya untuk dapat memberitahukan kepada Polda Lampung.
Baca Juga: 3 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung
Sebelumya empat orang tahanan Polda Lampung melarikan diri dalam sel Rutan Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00.
Empat tahanan yang melarikan diri ialah Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Keempatnya adalah tahanan kasus narkoba yang merupakan jaringan Aceh.
Informasi yang beredar, pada pukul 01.30, anggota piket jaga Rutan Polda Lampung sempat melakukan pengecekan tahanan.
Saat itu kondisi tahanan masih lengkap. Lalu kemudian pada pukul 03.00, ada satu tahanan dari kamar sel 7 memanggil petugas piket jaga.
Tahanan itu memberitahu ada empat tahanan tidak ada di dalam kamar sel. Anggota piket jaga lalu melakukan pengecekan ke dalam Rutan Polda Lampung.
Saat mengecek ke kamar mandi, terlihat ventilasi dalam keadaan patah karena digergaji. Diduga empat tahanan ini kabur dengan menggergaji ventilasi kamar mandi.
Berita Terkait
-
3 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung
-
Gara-gara Tahanan Kabur, 6 Polisi Penjaga Rutan Polda Lampung Dikenakan Patsus
-
Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
-
Daftar Nama Pejabat Polda Lampung yang Baru, Dua Kapolres Dirotasi
-
Anggota Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung, Bawahi 12 Kurir Sabu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami