SuaraLampung.id - Enam anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung menjalani penempatan khusus (patsus) buntut kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari Rutan Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, enam anggota Dir Tahti saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam.
"Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih memeriksa enam petugas jaga. Mereka terdiri satu perwira dan lima anggotanya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (11/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Polda Lampung masih berusaha melakukan pengejaran terhadap empat tahanan narkoba yang kabur. Sementara terkait barang bukti berupa gergaji, hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait asal muasalnya.
Sebelumnya, empat tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31), dan Asnawi (29), yang masuk dalam kasus narkoba jaringan Aceh.
Empat tahanan yang melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB lewat ventilasi kamar mandi rutan.
Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Maulana membawa sabu 48 Kg, Nasir membawa 30 Kg, dan Asnawi membawa 58 Kg sabu.
Berita Terkait
-
Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
-
Daftar Nama Pejabat Polda Lampung yang Baru, Dua Kapolres Dirotasi
-
Anggota Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung, Bawahi 12 Kurir Sabu
-
Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
-
Polda Lampung Kerahkan Aparat Gabungan Kejar 4 Tahanan yang Kabur
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal