SuaraLampung.id - Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama setelah materi standup comedy nya dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan komika Aulia Rakhman sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12/2023).
Umi mengatakan tersangka AR saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini berawal saat tersangka Aulia Rakhman menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kamis (7/12/2023) lalu.
AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.
Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.
"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua", kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies" yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.
Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Baca Juga: Aulia Rakhman Komika Lampung Hina Nabi Muhammad SAW, Profesinya Ga Kaleng-kaleng
Aulia sudah menyampaikan permintaan maaf lewat video yang diposting di akun Instagramnya @auliarakhman90.
"Saya ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait materi dalam acara Desak Anies," kata Aulia.
Aulia mengaku tidak bermaksud sama sekali menyindir nama Nabi Muhammad SAW dalam materinya di acara kampanye Anies Baswedan di Lampung itu.
"Di materi tersebut saya sama sekali tidak bermaksud menyindir nama Nabi Muhammad SAW, saya hanya bermaksud menyindir ornag yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad, cuma beberaoa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," tambahnya.
Aulia sendiri mengaku bahwa dirinya menyesal dan memohon maaf untuk seluruh umat muslim.
"Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, saya mohon maaf kepada seluruh Umat Islam saya, sama sekali enggak bermasud menghina Nabi Muhammad atau menista agama, saya mohon maaf kepada semua yang mencintai Nabi Muhammad," paparnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aulia Rakhman Komika Lampung Hina Nabi Muhammad SAW, Profesinya Ga Kaleng-kaleng
-
Daftar Nama Pejabat Polda Lampung yang Baru, Dua Kapolres Dirotasi
-
Anggota Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung, Bawahi 12 Kurir Sabu
-
Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
-
Polda Lampung Kerahkan Aparat Gabungan Kejar 4 Tahanan yang Kabur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap