SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan terus melakukan sosialisasi kepada warga dan melakukan upaya untuk memberantas maraknya kasus judi online.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kasus judi online atau daring.
"Melakukan permainan judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 milyar sesuai dengan pasal 45 ayat 2 undang-undang no 19 tahun 2016," kata Kapolres, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, permainan judi online dapat memberikan rasa kecanduan bagi pemain apabila dilakukan secara terus menerus.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
"Bahaya judi online ini banyak sekali yang pertama kecanduan terhadap judi online, kondisi keuangan diri dan keluarga semakin terpuruk, rusak nya hubungan keluarga dan orang lain serta hancurnya masa depan anak," katanya.
Yusriandi Yusrin menjelaskan, perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
Ia juga mengatakan korban dari judi online adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, hingga pelajar atau mahasiswa. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal (18/4/2024) pemerintah pusat telah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Belasan Suami di Lampung Utara Digugat Cerai Istri
"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa satuan tugas terpadu yang dibesut oleh pemerintah pusat untuk memberantas judi online bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.
"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," ujar dia.
Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siapa Alwin Jabarti Kiemas? Tersangka Kasus Judi Online yang Dikira Keponakan Megawati
-
Profil Teken Aja! Perusahaan Alvin Jabarti Kiemas yang Diisukan Keponakan Megawati
-
Judi Online Tidak Bikin Kaya Raya, Utang dan Bunuh Diri Adalah Dampaknya
-
Cak Imin: Judi Online Tambah Kemiskinan Baru, Kita Harap Bisa Ditangani BPJS
-
Interpol Indonesia Pulangkan Buronan Filipina Hector Aldwin, Ditukar Bos Judol W88 Handoyo Salman
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal