SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan terus melakukan sosialisasi kepada warga dan melakukan upaya untuk memberantas maraknya kasus judi online.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kasus judi online atau daring.
"Melakukan permainan judi online dapat dihukum penjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 milyar sesuai dengan pasal 45 ayat 2 undang-undang no 19 tahun 2016," kata Kapolres, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, permainan judi online dapat memberikan rasa kecanduan bagi pemain apabila dilakukan secara terus menerus.
"Bahaya judi online ini banyak sekali yang pertama kecanduan terhadap judi online, kondisi keuangan diri dan keluarga semakin terpuruk, rusak nya hubungan keluarga dan orang lain serta hancurnya masa depan anak," katanya.
Yusriandi Yusrin menjelaskan, perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
Ia juga mengatakan korban dari judi online adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, hingga pelajar atau mahasiswa. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal (18/4/2024) pemerintah pusat telah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa satuan tugas terpadu yang dibesut oleh pemerintah pusat untuk memberantas judi online bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.
"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," ujar dia.
Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal