SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang pembuat aplikasi SBO TV yang mengiklankan judi online.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (24) dan CW (28). Penangkapan keduanya terjadi di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, awalnya petugas Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan patroli siber dan ditemukan ada aplikasi bernama SBO TV.
Aplikasi tersebut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin.
Baca Juga: Heboh Sejumlah Artis Diduga Promosikan Judi Online, Apa Bisa Dijerat Pidana?
Kombes Donny menyampaikan peran tersangka AR yakni membuat aplikasi SBO TV lalu mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan tv nasional lainya.
Sedangkan peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV, atas nama pribadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Republika Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 56 KUHP," kata Kombes Donny.
Berita Terkait
-
Heboh Sejumlah Artis Diduga Promosikan Judi Online, Apa Bisa Dijerat Pidana?
-
Parah Sih Ini! Dewi Persik Masuk Deretan Selebriti yang Promosikan Situs Judi Online?
-
Viral Banyak Artis Ikut Promosikan Judi Online: Ada Boy William, Denny Cagur, hingga Ari Lasso
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 Siaran Langsung di Indosiar dan Live Streaming Vidio.com
-
Dipromosikan Selebgram Kembar Sumbar, Bos Judi Online Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan