SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang pembuat aplikasi SBO TV yang mengiklankan judi online.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (24) dan CW (28). Penangkapan keduanya terjadi di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, awalnya petugas Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan patroli siber dan ditemukan ada aplikasi bernama SBO TV.
Aplikasi tersebut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin.
Kombes Donny menyampaikan peran tersangka AR yakni membuat aplikasi SBO TV lalu mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan tv nasional lainya.
Sedangkan peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV, atas nama pribadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Republika Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 56 KUHP," kata Kombes Donny.
Berita Terkait
-
Heboh Sejumlah Artis Diduga Promosikan Judi Online, Apa Bisa Dijerat Pidana?
-
Parah Sih Ini! Dewi Persik Masuk Deretan Selebriti yang Promosikan Situs Judi Online?
-
Viral Banyak Artis Ikut Promosikan Judi Online: Ada Boy William, Denny Cagur, hingga Ari Lasso
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 Siaran Langsung di Indosiar dan Live Streaming Vidio.com
-
Dipromosikan Selebgram Kembar Sumbar, Bos Judi Online Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan
-
61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan