SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang pembuat aplikasi SBO TV yang mengiklankan judi online.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (24) dan CW (28). Penangkapan keduanya terjadi di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, awalnya petugas Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan patroli siber dan ditemukan ada aplikasi bernama SBO TV.
Aplikasi tersebut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin.
Kombes Donny menyampaikan peran tersangka AR yakni membuat aplikasi SBO TV lalu mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan tv nasional lainya.
Sedangkan peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV, atas nama pribadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Republika Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 56 KUHP," kata Kombes Donny.
Berita Terkait
-
Heboh Sejumlah Artis Diduga Promosikan Judi Online, Apa Bisa Dijerat Pidana?
-
Parah Sih Ini! Dewi Persik Masuk Deretan Selebriti yang Promosikan Situs Judi Online?
-
Viral Banyak Artis Ikut Promosikan Judi Online: Ada Boy William, Denny Cagur, hingga Ari Lasso
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 Siaran Langsung di Indosiar dan Live Streaming Vidio.com
-
Dipromosikan Selebgram Kembar Sumbar, Bos Judi Online Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?