Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 April 2024 | 16:27 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Kasus kecelakaan selama mudik tahun 2024 di Lampung meningkat dibanding tahun 2023. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024 meningkat dibanding tahun lalu.

Pada Operasi Ketupat Krakatau 2024, Polda Lampung mencatat terjadi 63 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara di tahun 2023 ada 58 kasus.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, jumlah angka kecelakaan ini tercatat meningkat jika dibandingkan dengan Operasi Ketupat tahun lalu.

Umi mengatakan, persentase peningkatan terhitung sembilan persen, atau dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024.

Baca Juga: 7 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi

"Termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu pada periode operasi sama, ada delapan korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan," kata dia.

Sementara pada Operasi Ketupat Krakatau 2024, terdapat 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka barat, dan 69 korban luka ringan.

"Dari ke-63 kasus kecelakaan lalu lintas itu dikatakan total menimbulkan nilai kerugian materil mencapai Rp434.225.000, yang enam kasus di antaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik," kata dia.

Sementara itu, lanjut Kombes Umi, jumlah kendaraan terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini tercatat sebanyak 115 kendaraan, dengan rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit dalam operasi dilaksanakan selama 13 hari yang dimulai dari 4-16 April tersebut.

"Untuk insiden kecelakaan terbanyak ini terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur terdapat 10 kasus, dan terkecil wilayah Polres Metro dengan nihil kasus," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat akan Bangun Halte Sungai di Mesuji

Umi menegaskan jajaran Polda Lampung terus mengajak dan mengimbau para pengguna kendaraan bermotor dapat tertib berlalu lintas, serta mematuhi setiap rambu maupun aturan berlaku.

Polda Lampung akan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 17 - 19 April 2024, untuk terus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Mari tetap sama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara. Patuhi setiap aturan yang ada dan tetap berhati-hati," kata dia. (ANTARA)

Load More