SuaraLampung.id - Ratusan sopir truk kendaraan barang logistik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, melakukan unjuk rasa di depan dermaga tiga reguler, Sabtu (6/4/2024).
Dalam unjuk rasa ini para sopir menyampaikan protes kepada petugas ASDP karena tidak kunjung masuk kapal, meski sudah mengantre lama.
Salah satu sopir yang melakukan protes, Riko mengatakan para sopir berharap pelayanan bisa diberikan secara adil kepada seluruh calon penumpang.
"Kami sudah sabar menunggu dari semalam, ini sudah hampir 15 jam lamanya kami menunggu, buah-buahan yang kami bawa ini sudah banyak yang busuk," kata Riko saat diwawancarai di Bakauheni.
Para sopir yang ingin melintas ke Jawa ini pun mengaku pelayanan yang diberikan oleh pihak ASDP terkesan berat sebelah karena lebih mengutamakan kendaraan pribadi.
Sopir truk yang membawa barang logistik, buah-buahan dan sayur-sayuran itu khawatir karena barang angkutan mereka dapat membusuk apabila terlalu lama dalam perjalanan.
"Sebagian besar sopir mengangkut sayur mayur dan buah-buahan kami khawatir, barang bawaan kami akan rusak dan membusuk, karena terlalu lama tertahan di pelabuhan Bakauheni," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai Padat, Pemudik Sampai Antre 3 Jam
-
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Terjadi pada H-4 Idul Fitri
-
Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat
-
Pemudik Diminta Membeli Tiket Radius 4,2 Km Sebelum Pelabuhan Bakauheni
-
Dua Pelabuhan di Lampung Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari