SuaraLampung.id - Mantan Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, bernama Tarsianto, ditangkap aparat Unit Tipikor Polres Lampung Timur, Rabu (3/4/2024) malam.
Polisi menangkap Tarsianto di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, karena menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2022.
Kanit Tipikor Polres Lampung Timur IPDA Meidy mengatakan, mantan Kades Marga Batin itu telah merugikan negara sebesar Rp635 juta.
"Modus yang digunakan terduga yaitu, mengambil uang yang seharusnya untuk pembangunan desa baik fisik atau non fisik malah digunakan untuk keperluan pribadi," ujar Meidy.
Menurut pengakuan pelaku uang 635 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku dan untuk modal usaha pribadi.
Sebelumnya penyidik sudah memanggil yang bersangkutan namun selalu mangkir. Polisi lalu mendapat informasi pelaku berada di wilayah Jakarta Timur.
Setelah bekerja sama dengan anggota polisi Polsek Duren Sawit, tempat persembunyian mantan kepala desa tersebut ditemukan. Tanpa perlawanan, polisi menangkap pelaku yang langsung dibawa menuju Polres Lampung Timur.
"Sementara itu dulu saya yang bisa kami berikan, besok akan kami lakukan pres rilis di Polres Lampung Timur," kata Meidy.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga: Didatangi Polisi, Lokasi Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur Sepi Aktivitas
Berita Terkait
-
Didatangi Polisi, Lokasi Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur Sepi Aktivitas
-
Jalan Rusak Muara Gadingmas Lampung Timur, Dagangan Politik 5 Tahun Sekali
-
Suami di Lampung Timur Tega Bacok Istri, Lalu Bunuh Diri Minum Racun
-
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Lampung Timur
-
Aniaya Pacar Sendiri hingga Babak Belur, Pria di Lampung Timur Masuk Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB