SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial AA (31) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur, karena telah menganiaya pacarnya sendiri.
Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi mengatakan, aksi penganiayaan terhadap korban inisial DA (25) terjadi pada 7 Juli 2023 lalu.
Penganiayaan terjadi di dalam kendaraan, di kawasan jalan raya Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
"Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian mata, wajah, dan lengannya. Sehingga melaporkan kejadian yang menimpanya, ke Mapolsek Labuhan Ratu," ujar Sukaryadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka, Petugas kepolisian juga turut menyita beberapa pakaian, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Beli Narkoba Pakai Uang Palsu, Pecatan TNI Ditangkap di Lampung Timur
-
16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
-
2 Gudang Minol di Lampung Timur Ditolak Warga Beroperasi di Bulan Ramadan
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Pria di Lampung Timur Diduga Miliki Kemampuan Meracik Sabu Sendiri
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS