SuaraLampung.id - Pimpinan Forkopimcam seperti Kapolsek, Danramil, Sekcam , wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur dan beberapa tokoh pemuda Desa Labuhanratu Dua mendatangi gudang minuman beralkohol yang berada di pinggir jalan lintas timur. Minggu (24/8/2024).
Tokoh pemuda Yasir mewakili masyarakat Desa Labuhanratu Dua meminta gudang minuman alkohol tersebut di tutup permanen. Alasannya ialah adanya perijinan keberadaan gudang minuman alkohol tersebut secara jangka panjang merusak mental anak anak muda di wilayah setempat.
"Kami orang kecil tidak bicara soal ijin, tidak bicara birokrasi, tapi yang pasti gudang minuman alkohol tersebut tidak pernah ijin dengan lingkungan. Kalaupun waktu awal ijin dengan lingkungan kami tidak akan mengijinkan"jelas Yasir, bersama beberapa warga.
Sekertaris Camat Way Jepara Darsono mengatakan dirinya bersama anggota trantib dan Kapolsek Way Jepara Iptu Tegar dan Danramil Way Jepara Kapten Rojali mendatangi lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak dinginkan.
Setelah dilakukan mediasi antara masyarakat dan pemilik gedung minuman alkohol, untuk sementara agar distributor minuman alkohol tersebut untuk tidak beroperasi sementara waktu terutama di bulan Ramadhan.
"Sementara kami minta untuk tidak operasi sementara waktu, agar tidak terjadi gejolak dan tidak membuat warga emosi, kami menenangkan bersama pak Kapolsek dan pak danramil"kata Darsono.
Pemilik gudang distributor minuman beralkohol Polin menjelaskan dirinya sudah membuat ijin usaha minuman keras golongan A, B dan C dan sudah terdaftar.
Dia pun mengaku terdaftar di OSS.
Secara tidak langsung setelah terdaftar OSS tentu sudah terkena pajak oleh pemerintah, dia juga mengaku setiap ada kegiatan di desa menyumbang untuk kegiatan kegiatan sosial, artinya sejak dibuka dari 4 tahun ini baru saat ini terjadi gejolak.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Senin 25 Maret 2024
"Kami sudah penuhi semua apa yang di minta oleh pemerintah terkait perijinan, terus apa lagi yang di persoalan tiba tiba masyarakat meminta kami tutup"jelas dia.
Polin melanjutkan, dirinya menjadi distributor atau penyalur khususnya pedagang pedagang alkohol di Lampung Timur, tapi kata dia kalau ada pasar di luar Lampung Timur dirinya juga siap melayani.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Senin 25 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Kota Metro dan Sekitarnya Minggu 24 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Minggu 24 Maret 2024
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus