SuaraLampung.id - Pimpinan Forkopimcam seperti Kapolsek, Danramil, Sekcam , wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur dan beberapa tokoh pemuda Desa Labuhanratu Dua mendatangi gudang minuman beralkohol yang berada di pinggir jalan lintas timur. Minggu (24/8/2024).
Tokoh pemuda Yasir mewakili masyarakat Desa Labuhanratu Dua meminta gudang minuman alkohol tersebut di tutup permanen. Alasannya ialah adanya perijinan keberadaan gudang minuman alkohol tersebut secara jangka panjang merusak mental anak anak muda di wilayah setempat.
"Kami orang kecil tidak bicara soal ijin, tidak bicara birokrasi, tapi yang pasti gudang minuman alkohol tersebut tidak pernah ijin dengan lingkungan. Kalaupun waktu awal ijin dengan lingkungan kami tidak akan mengijinkan"jelas Yasir, bersama beberapa warga.
Sekertaris Camat Way Jepara Darsono mengatakan dirinya bersama anggota trantib dan Kapolsek Way Jepara Iptu Tegar dan Danramil Way Jepara Kapten Rojali mendatangi lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak dinginkan.
Setelah dilakukan mediasi antara masyarakat dan pemilik gedung minuman alkohol, untuk sementara agar distributor minuman alkohol tersebut untuk tidak beroperasi sementara waktu terutama di bulan Ramadhan.
"Sementara kami minta untuk tidak operasi sementara waktu, agar tidak terjadi gejolak dan tidak membuat warga emosi, kami menenangkan bersama pak Kapolsek dan pak danramil"kata Darsono.
Pemilik gudang distributor minuman beralkohol Polin menjelaskan dirinya sudah membuat ijin usaha minuman keras golongan A, B dan C dan sudah terdaftar.
Dia pun mengaku terdaftar di OSS.
Secara tidak langsung setelah terdaftar OSS tentu sudah terkena pajak oleh pemerintah, dia juga mengaku setiap ada kegiatan di desa menyumbang untuk kegiatan kegiatan sosial, artinya sejak dibuka dari 4 tahun ini baru saat ini terjadi gejolak.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Senin 25 Maret 2024
"Kami sudah penuhi semua apa yang di minta oleh pemerintah terkait perijinan, terus apa lagi yang di persoalan tiba tiba masyarakat meminta kami tutup"jelas dia.
Polin melanjutkan, dirinya menjadi distributor atau penyalur khususnya pedagang pedagang alkohol di Lampung Timur, tapi kata dia kalau ada pasar di luar Lampung Timur dirinya juga siap melayani.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Senin 25 Maret 2024
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Kota Metro dan Sekitarnya Minggu 24 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Minggu 24 Maret 2024
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026