SuaraLampung.id - Otak pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap di desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penangkapan terhadap Dandi (22) dilakukan setelah Polres Lampung Utara bekerjasama dengan Polres Polres Jepara dan Polres Kudus.
"Pelaku ditangkap di Jawa Tengah, berkat kerjasama antara Polres Lampung Utara dengan Polres Jepara dan Polres Kudus. Dandi merupakan otak dari kasus ini," kata Umi.
Umi mengungkapkan bahwa berdasarkan basil keterangan korban dan pelaku lainnya yang telah tertangkap, Dandi adalah orang yang yang mengajak korban NA sebelum terjadinya pemerkosaan dan penyekapan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara," kata dia.
Peristiwa pemerkosaan dan penyekapan ini sendiri terjadi pada 14 Februari 2024 di sebuah gubuk di perkebunan yang berada di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, NA dihubungi oleh Dandi dengan dijanjikan akan diantarkan bermain dan dibelikan sepatu. Namun saat di jalan, korban justru dibawa oleh Dandi ke sebuah gubuk hingga akhirnya diperkosa oleh 10 remaja selama 3 hari berturut-turut.
Adapun identitas para pelaku yang sebelumnya telah tertangkap yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari, usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara. (ANTARA)
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Lampung Utara Meninggal Tertabrak Kereta Api, Begini Kronologinya
Berita Terkait
-
Bocah 9 Tahun di Lampung Utara Meninggal Tertabrak Kereta Api, Begini Kronologinya
-
Siswi SMP Korban Rudapaksa 10 Orang di Lampung Utara Sempat Coba Bunuh Diri
-
Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Orang di Lampung Utara
-
Viral Video Siswi SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung Utara, Begini Modusnya
-
Ini Hukuman 4 Terdakwa Gratifikasi di Dinas PMD Lampung Utara
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami