SuaraLampung.id - Otak pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap di desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penangkapan terhadap Dandi (22) dilakukan setelah Polres Lampung Utara bekerjasama dengan Polres Polres Jepara dan Polres Kudus.
"Pelaku ditangkap di Jawa Tengah, berkat kerjasama antara Polres Lampung Utara dengan Polres Jepara dan Polres Kudus. Dandi merupakan otak dari kasus ini," kata Umi.
Umi mengungkapkan bahwa berdasarkan basil keterangan korban dan pelaku lainnya yang telah tertangkap, Dandi adalah orang yang yang mengajak korban NA sebelum terjadinya pemerkosaan dan penyekapan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara," kata dia.
Peristiwa pemerkosaan dan penyekapan ini sendiri terjadi pada 14 Februari 2024 di sebuah gubuk di perkebunan yang berada di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, NA dihubungi oleh Dandi dengan dijanjikan akan diantarkan bermain dan dibelikan sepatu. Namun saat di jalan, korban justru dibawa oleh Dandi ke sebuah gubuk hingga akhirnya diperkosa oleh 10 remaja selama 3 hari berturut-turut.
Adapun identitas para pelaku yang sebelumnya telah tertangkap yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari, usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara. (ANTARA)
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Lampung Utara Meninggal Tertabrak Kereta Api, Begini Kronologinya
Berita Terkait
-
Bocah 9 Tahun di Lampung Utara Meninggal Tertabrak Kereta Api, Begini Kronologinya
-
Siswi SMP Korban Rudapaksa 10 Orang di Lampung Utara Sempat Coba Bunuh Diri
-
Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Orang di Lampung Utara
-
Viral Video Siswi SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung Utara, Begini Modusnya
-
Ini Hukuman 4 Terdakwa Gratifikasi di Dinas PMD Lampung Utara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan