- Pria berinisial IS (41) menyetubuhi anak di bawah umur dan memotret korban secara diam-diam di Lampung Utara pada Kamis (23/7/2026).
- Pelaku mengirimkan foto asusila korban kepada anggota keluarga sebagai bentuk intimidasi karena korban sempat menolak keinginannya.
- Unit PPA Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti dan menjeratnya dengan ancaman hukuman berat.
SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial IS (41), warga asal Sumatra Selatan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi bejatnya terhadap seorang anak di bawah umur berhasil dibongkar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.
Mimpi buruk bagi korban terjadi pada Kamis pagi (23/7/2026). Memanfaatkan situasi, IS diduga menyelinap masuk ke rumah korban dan melancarkan bujuk rayu mautnya.
Di bawah tekanan tipu daya, korban digiring ke dalam kamar, tempat di mana pelaku melancarkan aksi persetubuhan yang menghancurkan masa depan sang gadis kecil.
Kebejatan IS ternyata tidak berhenti sampai di situ. Seolah tak puas hanya merusak harga diri korban, pelaku juga mengambil foto tanpa busana korban secara diam-diam. Foto-foto tersebut belakangan berubah menjadi senjata mematikan bagi psikologis korban.
Luka semakin dalam ketika IS dengan tega mengirimkan foto-foto asusila tersebut kepada salah seorang anggota keluarga korban.
Aksi nekat ini dilakukan pelaku diduga sebagai bentuk intimidasi atau balas dendam setelah korban mulai berani menolak keinginan pelaku di kemudian hari.
Mendapati kiriman foto yang menghancurkan hati tersebut, keluarga korban tak tinggal diam. Laporan resmi segera dilayangkan ke Polres Lampung Utara. Bergerak cepat dalam hitungan hari, tim Unit II PPA langsung mengendus keberadaan pelaku.
"Benar, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IS," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, Rabu (29/7/2026).
Polisi juga telah mengantongi barang bukti krusial berupa hasil visum medis serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Bukti-bukti ini memperkuat jeratan hukum bagi sang predator.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
Kini, IS hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Utara. Ia dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
"Kami berkomitmen menangani perkara perempuan dan anak secara profesional dan tuntas. Perlindungan maksimal bagi korban adalah prioritas kami," tegas Herawati.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru