- Pria berinisial IS (41) menyetubuhi anak di bawah umur dan memotret korban secara diam-diam di Lampung Utara pada Kamis (23/7/2026).
- Pelaku mengirimkan foto asusila korban kepada anggota keluarga sebagai bentuk intimidasi karena korban sempat menolak keinginannya.
- Unit PPA Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti dan menjeratnya dengan ancaman hukuman berat.
SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial IS (41), warga asal Sumatra Selatan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi bejatnya terhadap seorang anak di bawah umur berhasil dibongkar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.
Mimpi buruk bagi korban terjadi pada Kamis pagi (23/7/2026). Memanfaatkan situasi, IS diduga menyelinap masuk ke rumah korban dan melancarkan bujuk rayu mautnya.
Di bawah tekanan tipu daya, korban digiring ke dalam kamar, tempat di mana pelaku melancarkan aksi persetubuhan yang menghancurkan masa depan sang gadis kecil.
Kebejatan IS ternyata tidak berhenti sampai di situ. Seolah tak puas hanya merusak harga diri korban, pelaku juga mengambil foto tanpa busana korban secara diam-diam. Foto-foto tersebut belakangan berubah menjadi senjata mematikan bagi psikologis korban.
Luka semakin dalam ketika IS dengan tega mengirimkan foto-foto asusila tersebut kepada salah seorang anggota keluarga korban.
Aksi nekat ini dilakukan pelaku diduga sebagai bentuk intimidasi atau balas dendam setelah korban mulai berani menolak keinginan pelaku di kemudian hari.
Mendapati kiriman foto yang menghancurkan hati tersebut, keluarga korban tak tinggal diam. Laporan resmi segera dilayangkan ke Polres Lampung Utara. Bergerak cepat dalam hitungan hari, tim Unit II PPA langsung mengendus keberadaan pelaku.
"Benar, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IS," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, Rabu (29/7/2026).
Polisi juga telah mengantongi barang bukti krusial berupa hasil visum medis serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Bukti-bukti ini memperkuat jeratan hukum bagi sang predator.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
Kini, IS hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Utara. Ia dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
"Kami berkomitmen menangani perkara perempuan dan anak secara profesional dan tuntas. Perlindungan maksimal bagi korban adalah prioritas kami," tegas Herawati.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah