- Disparekraf Lampung menegaskan Gunung Anak Krakatau adalah kawasan cagar alam konservasi, bukan destinasi wisata bagi masyarakat umum.
- Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meningkat ke Level III mewajibkan penetapan radius aman lima kilometer.
- Potensi peningkatan status gunung berdampak pada perubahan konsep Festival Krakatau 2026 demi menjamin keselamatan para peserta.
SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kembali mengeluarkan peringatan keras. Gunung Anak Krakatau (GAK) bukanlah destinasi wisata, melainkan Cagar Alam yang dilindungi oleh undang-undang.
"Seperti yang kita tahu, Gunung Anak Krakatau ini bukanlah tempat wisata, tetapi cagar alam yang harus dijaga. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan konservasi," tegas Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Tony Ferdiansyah, Jumat (17/7/2026).
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Saat ini, aktivitas vulkanik sang anak dari gunung legendaris tersebut tengah meningkat dan berada pada Level III (Siaga).
Jika dahulu wisatawan mungkin masih bisa mendekat hingga radius dua kilometer, kondisi saat ini memaksa otoritas untuk memperlebar jarak aman.
Tony mengimbau dengan sangat agar masyarakat dan wisatawan tidak nekat memasuki kawasan tersebut. Radius lima kilometer kini menjadi garis batas "harga mati" yang tidak boleh dilanggar demi keselamatan nyawa.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk terus mengedukasi wisatawan agar tidak mendekat dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Geliat aktif sang gunung pun mulai berdampak pada agenda pariwisata tahunan Provinsi Lampung. Festival Krakatau 2026, yang biasanya menjadi magnet kunjungan, kemungkinan besar akan mengalami perubahan konsep besar-besaran.
Rencana awal untuk menggelar prosesi tabur bunga di area sekitar gunung kini tengah dipertimbangkan ulang. Disparekraf terus memantau fluktuasi aktivitas vulkanik dan menyiapkan skenario alternatif jika kondisi Level III terus bertahan. Keselamatan peserta festival menjadi prioritas utama di atas seremoni apa pun.
Status Cagar Alam yang disandang Anak Krakatau menjadikannya laboratorium alam yang sangat berharga. Di sana, ekosistem baru sedang terbentuk secara alami tanpa campur tangan manusia.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal
Masuknya wisatawan tanpa izin bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga merusak tatanan konservasi yang sedang dijaga ketat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal
-
Gunung Anak Krakatau 'Batuk' 19 Kali dalam Sebulan: Selat Sunda Berstatus Siaga
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander