Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:11 WIB
Disparekraf Lampung menegaskan Gunung Anak Krakatau adalah kawasan cagar alam konservasi, bukan destinasi wisata bagi masyarakat umum. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Disparekraf Lampung menegaskan Gunung Anak Krakatau adalah kawasan cagar alam konservasi, bukan destinasi wisata bagi masyarakat umum.
  • Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meningkat ke Level III mewajibkan penetapan radius aman lima kilometer.
  • Potensi peningkatan status gunung berdampak pada perubahan konsep Festival Krakatau 2026 demi menjamin keselamatan para peserta.

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kembali mengeluarkan peringatan keras. Gunung Anak Krakatau (GAK) bukanlah destinasi wisata, melainkan Cagar Alam yang dilindungi oleh undang-undang.

"Seperti yang kita tahu, Gunung Anak Krakatau ini bukanlah tempat wisata, tetapi cagar alam yang harus dijaga. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan konservasi," tegas Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Tony Ferdiansyah, Jumat (17/7/2026).

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Saat ini, aktivitas vulkanik sang anak dari gunung legendaris tersebut tengah meningkat dan berada pada Level III (Siaga).

Jika dahulu wisatawan mungkin masih bisa mendekat hingga radius dua kilometer, kondisi saat ini memaksa otoritas untuk memperlebar jarak aman.

Tony mengimbau dengan sangat agar masyarakat dan wisatawan tidak nekat memasuki kawasan tersebut. Radius lima kilometer kini menjadi garis batas "harga mati" yang tidak boleh dilanggar demi keselamatan nyawa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk terus mengedukasi wisatawan agar tidak mendekat dalam bentuk apa pun," tambahnya.

Geliat aktif sang gunung pun mulai berdampak pada agenda pariwisata tahunan Provinsi Lampung. Festival Krakatau 2026, yang biasanya menjadi magnet kunjungan, kemungkinan besar akan mengalami perubahan konsep besar-besaran.

Rencana awal untuk menggelar prosesi tabur bunga di area sekitar gunung kini tengah dipertimbangkan ulang. Disparekraf terus memantau fluktuasi aktivitas vulkanik dan menyiapkan skenario alternatif jika kondisi Level III terus bertahan. Keselamatan peserta festival menjadi prioritas utama di atas seremoni apa pun.

Status Cagar Alam yang disandang Anak Krakatau menjadikannya laboratorium alam yang sangat berharga. Di sana, ekosistem baru sedang terbentuk secara alami tanpa campur tangan manusia.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal

Masuknya wisatawan tanpa izin bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga merusak tatanan konservasi yang sedang dijaga ketat. (ANTARA)

Load More