SuaraLampung.id - Oknum pegawai dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, diduga menyewakan telepon seluler atau ponsel kepada warga binaan.
Berdasarkan informasi pengaduan dari masyarakat, alat komunikasi ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya dalam kurun waktu per bulan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono mengaku kaget padahal pihaknya telah melarang keras adanya peredaran ponsel di dalam lapas.
Bahkan pihaknya selalu memberikan solusi yang terbaik untuk warga binaan dalam melakukan komunikasi dengan keluarga melalui Wartelsus yang ada di lapas tersebut.
Baca Juga: 72 Napi di Lampung Dapat Remisi Natal
"Bukan saya melarang untuk berkomunikasi. Kami memang melarang penggunaan ponsel, tapi kami memberikan solusi dengan adanya Wartelsus. Karena itu silahkan dipergunakan," katanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya adanya peredaran ponsel di dalam lapas itu berawal dari adanya kesepakatan antara warga binaan bersama petugas setempat.
Dalam sewa menyewa ponsel, lanjut dia, dimungkinkan saat itu warga binaan memancing melalui petugas atau oknum untuk cari celah agar dapat memegang ponsel melalui cara sewa menyewa.
"Jika tidak ada yang membutuhkan seperti warga binaan yang memancing-mancing, oknum kami tidak mungkin menyediakan ponsel yang dapat disewakan oleh para warga binaan. Karena ada yang memancing dan pegawai terpancing sehingga terjadi komitmen," katanya.
"Ketika sudah berjalan namun komitmen melanggar kesepakatan maka akhirnya muncul masalah seperti ini. Akhirnya terjadi pungli, padahal jika tidak ada kesepakatan seperti sewa menyewa atau pakai saja Wartelsus maka tidak akan terjadi pungli," tambahnya.
Baca Juga: 73 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal
Letsyono mengakan dari jauh-jauh hari sejak ia memimpin lapas sudah wanti-wanti. Ketika mendapatkan ponsel maka langsung dihancurkan. Karena sudah informasikan agar yang dilarang jangan dilanggar, jadi baik pegawai maupun warga binaan tidak dikasih ampun.
"Jika tidak bisa dibina maka saya binasakan. Saya sudah katakan jangan susahkan keluarga kalian, karena kalian di sini sudah tidur enak dan makan enak tanpa membayar listrik. Jadi jangan aneh-aneh apalagi memegang ponsel," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Catat Tanggal Peluncuran Huawei Mate X6 Ini
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan