SuaraLampung.id - Oknum pegawai dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, diduga menyewakan telepon seluler atau ponsel kepada warga binaan.
Berdasarkan informasi pengaduan dari masyarakat, alat komunikasi ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya dalam kurun waktu per bulan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono mengaku kaget padahal pihaknya telah melarang keras adanya peredaran ponsel di dalam lapas.
Bahkan pihaknya selalu memberikan solusi yang terbaik untuk warga binaan dalam melakukan komunikasi dengan keluarga melalui Wartelsus yang ada di lapas tersebut.
Baca Juga: 72 Napi di Lampung Dapat Remisi Natal
"Bukan saya melarang untuk berkomunikasi. Kami memang melarang penggunaan ponsel, tapi kami memberikan solusi dengan adanya Wartelsus. Karena itu silahkan dipergunakan," katanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya adanya peredaran ponsel di dalam lapas itu berawal dari adanya kesepakatan antara warga binaan bersama petugas setempat.
Dalam sewa menyewa ponsel, lanjut dia, dimungkinkan saat itu warga binaan memancing melalui petugas atau oknum untuk cari celah agar dapat memegang ponsel melalui cara sewa menyewa.
"Jika tidak ada yang membutuhkan seperti warga binaan yang memancing-mancing, oknum kami tidak mungkin menyediakan ponsel yang dapat disewakan oleh para warga binaan. Karena ada yang memancing dan pegawai terpancing sehingga terjadi komitmen," katanya.
"Ketika sudah berjalan namun komitmen melanggar kesepakatan maka akhirnya muncul masalah seperti ini. Akhirnya terjadi pungli, padahal jika tidak ada kesepakatan seperti sewa menyewa atau pakai saja Wartelsus maka tidak akan terjadi pungli," tambahnya.
Baca Juga: 73 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal
Letsyono mengakan dari jauh-jauh hari sejak ia memimpin lapas sudah wanti-wanti. Ketika mendapatkan ponsel maka langsung dihancurkan. Karena sudah informasikan agar yang dilarang jangan dilanggar, jadi baik pegawai maupun warga binaan tidak dikasih ampun.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Lebih Mahal dari Xiaomi 15: Light Phone 3 Sajikan Fitur agar Orang Bisa Pensiun dari Media Sosial
-
Alternatif Berbagi Foto Lebaran Tanpa Ribet: Pilih Cara yang Paling Praktis
-
Tips Beli HP Baru Buat Lebaran: Jangan Sampai Nyesel!
-
5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Maret 2025, Cair Jadi Saldo DANA hingga Gopay
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran