SuaraLampung.id - Sebanyak 73 narapidana di yang berada di Provinsi Lampung mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023. Salah satunya bahkan mendapat remisi bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung RB Danang Yudiawan menuturkan, remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan.
Aturan pemberian remisi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Pasal 1 dan Pasal 3 Tahun 2018.
"Sebelumnya jumlah yang diusulkan 81 narapidana dan bisa berubah tergantung hasil verifikasi Ditjenpas," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Rincian narapidana yang mendapat remisi yakni; 15 di Lapas Kelas I Bandar Lampung, 8 di Lapas Kelas IIA Kotabumi, 7 di Lapas Kelas IIA Kalianda 7 di Lapas Kelas IIA Metro, 10 di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Lalu 6 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, 2 Lapas Kelas IIB Kota Agung, 2 Lapas Kelas IIB Way Kanan, 1 di LPKA Bandar Lampung, 7 di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
Kemudian sebanyak 7 di Rutan Kelas I Bandar Lampung, 1 di Rutan Kelas IIB Kota Agung, 5 di Rutan Kelas IIB Sukadana, 4 di Rutan Kelas IIB Menggala.
Sementara, remisi khusus langsung bebas ada di Rutan Kelas IIB Sukadana satu narapidana. (ANTARA)
Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Siapkan 44 Pos Pengamanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda