SuaraLampung.id - Sebanyak 73 narapidana di yang berada di Provinsi Lampung mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023. Salah satunya bahkan mendapat remisi bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung RB Danang Yudiawan menuturkan, remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan.
Aturan pemberian remisi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Pasal 1 dan Pasal 3 Tahun 2018.
"Sebelumnya jumlah yang diusulkan 81 narapidana dan bisa berubah tergantung hasil verifikasi Ditjenpas," katanya.
Rincian narapidana yang mendapat remisi yakni; 15 di Lapas Kelas I Bandar Lampung, 8 di Lapas Kelas IIA Kotabumi, 7 di Lapas Kelas IIA Kalianda 7 di Lapas Kelas IIA Metro, 10 di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Lalu 6 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, 2 Lapas Kelas IIB Kota Agung, 2 Lapas Kelas IIB Way Kanan, 1 di LPKA Bandar Lampung, 7 di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
Kemudian sebanyak 7 di Rutan Kelas I Bandar Lampung, 1 di Rutan Kelas IIB Kota Agung, 5 di Rutan Kelas IIB Sukadana, 4 di Rutan Kelas IIB Menggala.
Sementara, remisi khusus langsung bebas ada di Rutan Kelas IIB Sukadana satu narapidana. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?