SuaraLampung.id - Sebanyak 73 narapidana di yang berada di Provinsi Lampung mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023. Salah satunya bahkan mendapat remisi bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung RB Danang Yudiawan menuturkan, remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan.
Aturan pemberian remisi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Pasal 1 dan Pasal 3 Tahun 2018.
"Sebelumnya jumlah yang diusulkan 81 narapidana dan bisa berubah tergantung hasil verifikasi Ditjenpas," katanya.
Rincian narapidana yang mendapat remisi yakni; 15 di Lapas Kelas I Bandar Lampung, 8 di Lapas Kelas IIA Kotabumi, 7 di Lapas Kelas IIA Kalianda 7 di Lapas Kelas IIA Metro, 10 di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Lalu 6 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, 2 Lapas Kelas IIB Kota Agung, 2 Lapas Kelas IIB Way Kanan, 1 di LPKA Bandar Lampung, 7 di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
Kemudian sebanyak 7 di Rutan Kelas I Bandar Lampung, 1 di Rutan Kelas IIB Kota Agung, 5 di Rutan Kelas IIB Sukadana, 4 di Rutan Kelas IIB Menggala.
Sementara, remisi khusus langsung bebas ada di Rutan Kelas IIB Sukadana satu narapidana. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'