Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 Desember 2023 | 12:41 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pria asal Pesawaran pura-pura mengaku jadi korban begal. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Seorang pemuda berinisial AS (27) membohongi aparat Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dengan membuat laporan palsu.

Pria warga Sanggi Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, ini mengaku menjadi korban begal.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan, awalnya, tersangka mendatangi Polsek Tanjung Bintang mengaku menjadi korban curas di Jalan Ir. Sutami Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku mengaku didatangi tiga orang tak dikenal yang merampas sepeda motornya. Unit SPKT Polsek Tanjung Bintang menindaklanjuti laporan pelaku dengan mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Warga Hara Banjar Manis Tidak Juga Terbit, BPN Janji Lakukan Ini

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP polisi mencurigai ada kejanggalan.

"Kami melakukan pencocokan keterangan hasil penyelidikan di TKP dengan keterangan pelaku saat melapor ternyata ada ketidaksesuaian," kata Martono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sebenarnya motor tidak hilang atau dicuri, melainkan dijual sendiri dengan cara COD.

Atas laporan palsu tersebut, tersangka langsung diamankan. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek dan kami jerat menggunakan Pasal 242 KUHPidana.

Baca Juga: Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat

Load More