SuaraLampung.id - Proses penerbitan sertifikat tanah 27 warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akan diselesaikan.
Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menyelesaikan penerbitan 27 sertifikat hak milik warga Hara Banjar Manis program Prona 2016 lalu.
"Kami akan menyelesaikan 27 sertifikat hak milik warga Desa Hara Banjar Manis yang belum terselesaikan," kata Kepala ATR/ BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi, Kamis (7/12/2023).
Seto mengatakan, pihaknya telah bertemu sejumlah warga dan Kepala Desa Hara Banjar Manis, untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat hak milik warga pada saat program Prona tahun 2016.
"Hasil musyawarah tersebut, pertama, masyarakat akan membuat kembali alas hak dalam rangka kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran melalui kepala Desa," kata dia.
Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahruddin mengatakan, pihaknya bersama masyarakat menerima kedatangan pihak Kantah untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang terhambat.
"Alhamdulillah kepala BPN Lampung Selatan datang langsung ke sini kita bermusyawarah mencari solusi bersama-sama dengan warga yang belum selesai sertifikat tanah yang belum selesai di tahun 2016," kata Syahruddin.
Ia juga menjelaskan dirinya tidak mengetahui dan tidak memegang arsip pengurusan berkas Prona tersebut, dikarenakan waktu itu dirinya belum menjabat sebagai Kades.
"Saya tidak tahu dan belum pernah melihat berkas pengurusan Prona dahulu, tetapi saya berusaha menyelesaikan itu semua, dan pihak BPN juga siap membantu sampai selesai," ujar Syahruddin. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
Berita Terkait
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Dermaga Eksekutif Dua Pelabuhan Bakauheni Dibuka Akhir Tahun
-
Damkarmat Evakuasi Kucing Terjebak di Sumur di Way Panji
-
KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalan Lampung Rusak: DPRD Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bukan Cuma CSR
-
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
-
Geger! SPPG di Bandar Lampung Diduga Cemari Lingkungan, DLH Turunkan Tim
-
Tragis! Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar di Pringsewu Gara-Gara Ucapan Kucing Beranak
-
Jangan Takut! Bupati Lambar Perintahkan Pelajar Tolak Makanan Tak Layak di Program MBG