SuaraLampung.id - Proses penerbitan sertifikat tanah 27 warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akan diselesaikan.
Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menyelesaikan penerbitan 27 sertifikat hak milik warga Hara Banjar Manis program Prona 2016 lalu.
"Kami akan menyelesaikan 27 sertifikat hak milik warga Desa Hara Banjar Manis yang belum terselesaikan," kata Kepala ATR/ BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi, Kamis (7/12/2023).
Seto mengatakan, pihaknya telah bertemu sejumlah warga dan Kepala Desa Hara Banjar Manis, untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat hak milik warga pada saat program Prona tahun 2016.
"Hasil musyawarah tersebut, pertama, masyarakat akan membuat kembali alas hak dalam rangka kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran melalui kepala Desa," kata dia.
Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahruddin mengatakan, pihaknya bersama masyarakat menerima kedatangan pihak Kantah untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang terhambat.
"Alhamdulillah kepala BPN Lampung Selatan datang langsung ke sini kita bermusyawarah mencari solusi bersama-sama dengan warga yang belum selesai sertifikat tanah yang belum selesai di tahun 2016," kata Syahruddin.
Ia juga menjelaskan dirinya tidak mengetahui dan tidak memegang arsip pengurusan berkas Prona tersebut, dikarenakan waktu itu dirinya belum menjabat sebagai Kades.
"Saya tidak tahu dan belum pernah melihat berkas pengurusan Prona dahulu, tetapi saya berusaha menyelesaikan itu semua, dan pihak BPN juga siap membantu sampai selesai," ujar Syahruddin. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
Berita Terkait
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Dermaga Eksekutif Dua Pelabuhan Bakauheni Dibuka Akhir Tahun
-
Damkarmat Evakuasi Kucing Terjebak di Sumur di Way Panji
-
KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas