SuaraLampung.id - Proses penerbitan sertifikat tanah 27 warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akan diselesaikan.
Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menyelesaikan penerbitan 27 sertifikat hak milik warga Hara Banjar Manis program Prona 2016 lalu.
"Kami akan menyelesaikan 27 sertifikat hak milik warga Desa Hara Banjar Manis yang belum terselesaikan," kata Kepala ATR/ BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi, Kamis (7/12/2023).
Seto mengatakan, pihaknya telah bertemu sejumlah warga dan Kepala Desa Hara Banjar Manis, untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat hak milik warga pada saat program Prona tahun 2016.
"Hasil musyawarah tersebut, pertama, masyarakat akan membuat kembali alas hak dalam rangka kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran melalui kepala Desa," kata dia.
Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syahruddin mengatakan, pihaknya bersama masyarakat menerima kedatangan pihak Kantah untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang terhambat.
"Alhamdulillah kepala BPN Lampung Selatan datang langsung ke sini kita bermusyawarah mencari solusi bersama-sama dengan warga yang belum selesai sertifikat tanah yang belum selesai di tahun 2016," kata Syahruddin.
Ia juga menjelaskan dirinya tidak mengetahui dan tidak memegang arsip pengurusan berkas Prona tersebut, dikarenakan waktu itu dirinya belum menjabat sebagai Kades.
"Saya tidak tahu dan belum pernah melihat berkas pengurusan Prona dahulu, tetapi saya berusaha menyelesaikan itu semua, dan pihak BPN juga siap membantu sampai selesai," ujar Syahruddin. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
Berita Terkait
-
Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
Dermaga Eksekutif Dua Pelabuhan Bakauheni Dibuka Akhir Tahun
-
Damkarmat Evakuasi Kucing Terjebak di Sumur di Way Panji
-
KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas