SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 190 ekor burung yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra, ratusan ekor burung itu ditemukan di dalam keranjang yang diangkut mobil Toyota Avanza B 2784 SOM.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan keranjang yang berisikan 190 ekor satwa liar jenis burung," kata Firman Widyaputra, Sabtu (2/12/2023).
Terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung ini bermula dari petugas yang melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Petugas mencurigai satu buah kendaraan mobil Toyota Avanza asal Tulang Bawang Barat tujuan ke Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 190 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
Jenis burung yang diamankan KSKP dari mobil Toyota Avanza itu, antara lain burung cililin, cucak Ijo, srindit, dan cucak ranting.
Selama pengungkapan kasus satwa liar jenis burung, menurut Firman, kasus ini merupakan tangkapan yang lumayan besar jumlahnya untuk kategori satwa dilindungi.
Barang bukti burung tersebut berikut sopir diamankan ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk proses selanjutnya kami langsung diserahterimakan burung tersebut ke pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung," ujar Firman.
Baca Juga: Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
Menurut dia, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, pelaku pembawa burung diamankan oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), dengan ancaman hukuman lima maksimal tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
-
Target Bebas HIV/AIDS pada 2030, Diskes Lampung Selatan Gencar Lakukan Ini
-
Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
-
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 84 Perkara
-
Warga Sabah Balau Geger Penemuan Dua Jasad Bayi, Salah Satunya Ditemukan sedang Dimakan Anjing
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok
-
Bajing Loncat yang Viral di Panjang Akhirnya Diciduk Polisi