SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 190 ekor burung yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra, ratusan ekor burung itu ditemukan di dalam keranjang yang diangkut mobil Toyota Avanza B 2784 SOM.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan keranjang yang berisikan 190 ekor satwa liar jenis burung," kata Firman Widyaputra, Sabtu (2/12/2023).
Terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung ini bermula dari petugas yang melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Petugas mencurigai satu buah kendaraan mobil Toyota Avanza asal Tulang Bawang Barat tujuan ke Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 190 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
Jenis burung yang diamankan KSKP dari mobil Toyota Avanza itu, antara lain burung cililin, cucak Ijo, srindit, dan cucak ranting.
Selama pengungkapan kasus satwa liar jenis burung, menurut Firman, kasus ini merupakan tangkapan yang lumayan besar jumlahnya untuk kategori satwa dilindungi.
Barang bukti burung tersebut berikut sopir diamankan ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk proses selanjutnya kami langsung diserahterimakan burung tersebut ke pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung," ujar Firman.
Baca Juga: Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
Menurut dia, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, pelaku pembawa burung diamankan oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), dengan ancaman hukuman lima maksimal tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
-
Target Bebas HIV/AIDS pada 2030, Diskes Lampung Selatan Gencar Lakukan Ini
-
Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
-
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 84 Perkara
-
Warga Sabah Balau Geger Penemuan Dua Jasad Bayi, Salah Satunya Ditemukan sedang Dimakan Anjing
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bukan Komet! Misteri Bola Api di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung