SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 190 ekor burung yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra, ratusan ekor burung itu ditemukan di dalam keranjang yang diangkut mobil Toyota Avanza B 2784 SOM.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan keranjang yang berisikan 190 ekor satwa liar jenis burung," kata Firman Widyaputra, Sabtu (2/12/2023).
Terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung ini bermula dari petugas yang melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Petugas mencurigai satu buah kendaraan mobil Toyota Avanza asal Tulang Bawang Barat tujuan ke Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 190 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
Jenis burung yang diamankan KSKP dari mobil Toyota Avanza itu, antara lain burung cililin, cucak Ijo, srindit, dan cucak ranting.
Selama pengungkapan kasus satwa liar jenis burung, menurut Firman, kasus ini merupakan tangkapan yang lumayan besar jumlahnya untuk kategori satwa dilindungi.
Barang bukti burung tersebut berikut sopir diamankan ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk proses selanjutnya kami langsung diserahterimakan burung tersebut ke pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung," ujar Firman.
Baca Juga: Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
Menurut dia, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, pelaku pembawa burung diamankan oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), dengan ancaman hukuman lima maksimal tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
-
Target Bebas HIV/AIDS pada 2030, Diskes Lampung Selatan Gencar Lakukan Ini
-
Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
-
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 84 Perkara
-
Warga Sabah Balau Geger Penemuan Dua Jasad Bayi, Salah Satunya Ditemukan sedang Dimakan Anjing
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah
-
BRI di Era Danantara: Dividen Cetak Rekor, KUR Tembus Rp84,36 Triliun
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud