SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan penyelundupan 190 ekor burung yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra, ratusan ekor burung itu ditemukan di dalam keranjang yang diangkut mobil Toyota Avanza B 2784 SOM.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan keranjang yang berisikan 190 ekor satwa liar jenis burung," kata Firman Widyaputra, Sabtu (2/12/2023).
Terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung ini bermula dari petugas yang melakukan pemeriksaan rutin di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
Petugas mencurigai satu buah kendaraan mobil Toyota Avanza asal Tulang Bawang Barat tujuan ke Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 190 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
Jenis burung yang diamankan KSKP dari mobil Toyota Avanza itu, antara lain burung cililin, cucak Ijo, srindit, dan cucak ranting.
Selama pengungkapan kasus satwa liar jenis burung, menurut Firman, kasus ini merupakan tangkapan yang lumayan besar jumlahnya untuk kategori satwa dilindungi.
Barang bukti burung tersebut berikut sopir diamankan ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk proses selanjutnya kami langsung diserahterimakan burung tersebut ke pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung," ujar Firman.
Baca Juga: Target Bebas HIV/AIDS pada 2030, Diskes Lampung Selatan Gencar Lakukan Ini
Menurut dia, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, pelaku pembawa burung diamankan oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) UU RI Nomor.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), dengan ancaman hukuman lima maksimal tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diskes Lampung Selatan Bagikan Tips Mencegah Pneumonia
-
Target Bebas HIV/AIDS pada 2030, Diskes Lampung Selatan Gencar Lakukan Ini
-
Langkah Polisi Usut Kasus Jasad Bayi Dimakan Anjing di Sabah Balau
-
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 84 Perkara
-
Warga Sabah Balau Geger Penemuan Dua Jasad Bayi, Salah Satunya Ditemukan sedang Dimakan Anjing
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus