Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 20 November 2023 | 14:25 WIB
Petugas kembali merazia Lapas Kalianda, Minggu (19/11/2023) malam. [Dok Lapas Kalianda]

SuaraLampung.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, kembali merazia kamar hunian warga binaan, Minggu (20/11/2023) malam.

Razia yang dimulai pukul 23.00 ini, menyasar seluruh kamar hunian di Blok C dan Blok D Lapas Kalianda. Petugas menggeledah tiap kamar mengedepankan pendekatan persuasi yang efektif.

Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, ini merupakan upaya preventif mencegah gangguan keamanan dan Ketertiban (Kamtib) terhadap warga binaan.

Dalam memilih kamar hunian, petugas Lapas Kalianda menggunakan strategi yang diorganisir secara terukur, agar pelaksanaan bisa maksimal.

Baca Juga: Razia Kamar Kos di Metro, Pasangan bukan Suami Istri Digelandang ke Polres

"Kami terus berkomitmen agar Lapas Kalianda bebas dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan benda terlarang lainnya," ujar Chandran Lestyono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang haram tersebut, hanya saja ditemukan benda-benda yang berpotensi akan menimbulkan gangguan Kamtib.

Sebelumnya pada Rabu (8/11/2023) malam, petugas juga merazia Blok C sebanyak delapan kamar di Lapas Kalianda.

Saat penggeledahan itu, petugas juga tidak menemukan barang berbahaya yang bisa menganggu keamanan di dalam lapas.

Baca Juga: Lapas Narkotika Bandar Lampung Dirazia, Petugas Temukan Alat Karaoke

Load More