SuaraLampung.id - Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Tetra Destorie mengatakan, narapidana tersebut selama berada di dalam lapas telah banyak menjalani program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang disediakan pihak Lapas.
"Hingga akhirnya dengan kesadaran sendiri, warga binaan kami bernama Yanto telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya, Jumat (17/2/2023).
Dia melanjutkan ikrar yang disampaikan warga binaan tersebut berdasarkan penilaian pembinaan yang telah di lakukan oleh Lapas Kalianda.
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
"Salah satu program kemandirian yang diikuti warga binaan seperti turut ikut shalat berjamaah di masjid yang ada di Lapas, bahkan ikut membina mengaji warga binaan," kata dia.
Terta menambahkan dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses ikrar setia satu orang warga binaan Lapas Kalianda kepada NKRI.
Ia juga berharap kepada warga binaan yang telah ikrar kepada NKRI agar benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Kepada warga binaan lainnya agar ikut mengambil hikmahnya dan merubah menjadi lebih baik lagi. Terus ikuti binaan yang telah kami sediakan demi bekal mereka ke depan setelah bebas," katanya
“Terima kasih juga atas bantuan semua pihak yang turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap warga binaan Lapas Kalianda. Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi warga binaan lain di masa yang akan datang,” katanya lagi.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Terorisme, SETARA Kritik Deradikalisasi BNPT
Kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut dilaksanakan dan disaksikan oleh Kepala Lapas dan jajaran bersama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.
Usai melakukan ikrar setiap kepada NKRI, warga binaan tersebut kemudian langsung mencium bendera Merah Putih yang berada di lokasi sebagai bukti kecintaannya kepada NKRI. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung