SuaraLampung.id - Sebanyak 72 napi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Provinsi Lampung mendapatkan remisi khusus Natal.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya mengusulkan 81 warga binaan atau napi untuk mendapatkan remisi Natal.
"Tapi yang dikabulkan berjumlah 72 orang narapidana di lapas dan rutan di Lampung," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Minggu (24/12/2023).
Sebanyak 72 narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal tersebut tersebar pada enam rutan, satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan sembilan lapas yang ada di Lampung.
Baca Juga: Kreativitas Warga Lampung, Membuat Ornamen Natal dari Barang Bekas
"Warga binaan terbanyak yang mendapatkan remisi natal berada pada Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dengan 10 orang," kata dia.
Kemudian Lapas Kelas II A Kotabumi dengan delapan orang warga binaan, Lapas Kelas II A Kalianda 7, Lapas Kelas II A Metro tujuh, Lapas Kelas II B Gunung Sugih 7, Rutan Kelas I A Bandar Lampung tujuh.
Selanjutnya, Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung terdapat enam warga binaan yang mendapatkan remisi, Lapas Kelas I Bandar Lampung 5.
Lalu Rutan Kelas II B Sukadana lima, Rutan Kelas II B Menggala empat, Lapas Kelas II B Kota Agung dua, Lapas Kelas II B Waykanan dua, LPKA Bandar Lampung satu dan Rutan Kelas II B Kota Agung 1.
" Sedangkan Rutan Kelas II B Krui dan Rutan Kelas II B Kotabumi, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi," kata dia.
Baca Juga: Bulan Puasa Masuk Puncak Musim Durian di Bandar Lampung
Dia mengatakan bahwa remisi kepada warga binaan diberikan oleh pemerintah kepada narapidana yang telah memenuhi syarat berlakukan baik dan menjalani pidana lebih dari enam bulan sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 03 tahun 2018 Pasal 5.
"Syarat berkelakuan baik itu dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan dan telah mengikuti program pembinaan," kata Sorta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kreativitas Warga Lampung, Membuat Ornamen Natal dari Barang Bekas
-
Bulan Puasa Masuk Puncak Musim Durian di Bandar Lampung
-
Breaking News, Gajah Jantan Dugol Tewas di Hutan Way Kambas Lampung
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Ramai, Pengunjung Padati Krakatau Park
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda