SuaraLampung.id - Sebanyak 72 napi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Provinsi Lampung mendapatkan remisi khusus Natal.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya mengusulkan 81 warga binaan atau napi untuk mendapatkan remisi Natal.
"Tapi yang dikabulkan berjumlah 72 orang narapidana di lapas dan rutan di Lampung," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Minggu (24/12/2023).
Sebanyak 72 narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal tersebut tersebar pada enam rutan, satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan sembilan lapas yang ada di Lampung.
"Warga binaan terbanyak yang mendapatkan remisi natal berada pada Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dengan 10 orang," kata dia.
Kemudian Lapas Kelas II A Kotabumi dengan delapan orang warga binaan, Lapas Kelas II A Kalianda 7, Lapas Kelas II A Metro tujuh, Lapas Kelas II B Gunung Sugih 7, Rutan Kelas I A Bandar Lampung tujuh.
Selanjutnya, Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung terdapat enam warga binaan yang mendapatkan remisi, Lapas Kelas I Bandar Lampung 5.
Lalu Rutan Kelas II B Sukadana lima, Rutan Kelas II B Menggala empat, Lapas Kelas II B Kota Agung dua, Lapas Kelas II B Waykanan dua, LPKA Bandar Lampung satu dan Rutan Kelas II B Kota Agung 1.
" Sedangkan Rutan Kelas II B Krui dan Rutan Kelas II B Kotabumi, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi," kata dia.
Baca Juga: Kreativitas Warga Lampung, Membuat Ornamen Natal dari Barang Bekas
Dia mengatakan bahwa remisi kepada warga binaan diberikan oleh pemerintah kepada narapidana yang telah memenuhi syarat berlakukan baik dan menjalani pidana lebih dari enam bulan sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 03 tahun 2018 Pasal 5.
"Syarat berkelakuan baik itu dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan dan telah mengikuti program pembinaan," kata Sorta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kreativitas Warga Lampung, Membuat Ornamen Natal dari Barang Bekas
-
Bulan Puasa Masuk Puncak Musim Durian di Bandar Lampung
-
Breaking News, Gajah Jantan Dugol Tewas di Hutan Way Kambas Lampung
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Ramai, Pengunjung Padati Krakatau Park
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis