SuaraLampung.id - Seorang pria inisial YD (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus karena telah melakukan tindak pidana pornografi.
YD diduga dengan sengaja telah merekam secara diam-diam aktivitas mandi seorang wanita inisial MA di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya sedang merekam.
"Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban, keluarga dan Kakon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pada Minggu (18/03/24 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Jihad Fajar Balman, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kronologi kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB ketika YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras. Ketika mengetahui MA mandi, YD segera mengambil handphone dan merekam video MA yang mandi tanpa seizinnya.
Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, dia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone yang sedang merekamnya. MA keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong.
Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan melihat adanya rekaman dirinya saat sedanh mandi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, menyatakan bahwa dia tidak terima atas perbuatan YD," jelas Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Kini YD dan barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bacaan Niat Keramas di Bulan Ramadan, Mudah Dihafal
"Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Keramas di Bulan Ramadan, Mudah Dihafal
-
Menipu Teman Sendiri, Pria di Tanggamus Habiskan Uang untuk Judi Slot
-
Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung
-
Asyik Mandi di Sungai Way Rilau, Pria Ini Tiba-tiba Diserang Buaya
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat