SuaraLampung.id - Seorang pria inisial YD (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus karena telah melakukan tindak pidana pornografi.
YD diduga dengan sengaja telah merekam secara diam-diam aktivitas mandi seorang wanita inisial MA di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya sedang merekam.
"Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban, keluarga dan Kakon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pada Minggu (18/03/24 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Jihad Fajar Balman, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kronologi kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB ketika YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras. Ketika mengetahui MA mandi, YD segera mengambil handphone dan merekam video MA yang mandi tanpa seizinnya.
Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, dia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone yang sedang merekamnya. MA keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong.
Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan melihat adanya rekaman dirinya saat sedanh mandi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, menyatakan bahwa dia tidak terima atas perbuatan YD," jelas Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Kini YD dan barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bacaan Niat Keramas di Bulan Ramadan, Mudah Dihafal
"Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Keramas di Bulan Ramadan, Mudah Dihafal
-
Menipu Teman Sendiri, Pria di Tanggamus Habiskan Uang untuk Judi Slot
-
Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung
-
Asyik Mandi di Sungai Way Rilau, Pria Ini Tiba-tiba Diserang Buaya
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter