SuaraLampung.id - Seorang pria inisial YD (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus karena telah melakukan tindak pidana pornografi.
YD diduga dengan sengaja telah merekam secara diam-diam aktivitas mandi seorang wanita inisial MA di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya sedang merekam.
"Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban, keluarga dan Kakon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pada Minggu (18/03/24 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Jihad Fajar Balman, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kronologi kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB ketika YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras. Ketika mengetahui MA mandi, YD segera mengambil handphone dan merekam video MA yang mandi tanpa seizinnya.
Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, dia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone yang sedang merekamnya. MA keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong.
Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan melihat adanya rekaman dirinya saat sedanh mandi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, menyatakan bahwa dia tidak terima atas perbuatan YD," jelas Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Kini YD dan barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bacaan Niat Keramas di Bulan Ramadan, Mudah Dihafal
"Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Keramas di Bulan Ramadan, Mudah Dihafal
-
Menipu Teman Sendiri, Pria di Tanggamus Habiskan Uang untuk Judi Slot
-
Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung
-
Asyik Mandi di Sungai Way Rilau, Pria Ini Tiba-tiba Diserang Buaya
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS