SuaraLampung.id - Datangnya bulan ramadan, tentu disambut suka cita oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ini karena di bulan spesial ini, Allah mengobral rahmat dan ampunan-Nya.
Dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, umat Islam berlomba-lomba melakukan amalan-amalan baik yang wajib maupun sunah.
Salah satu amalan sunah di bulan ramadan adalah keramas atau mandi pada setiap malam bulan ramadan.
Adalah Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya, Hasyiyah al-Bajuri (1/81), yang menguraikan dasar anjuran keramas di malam ramadan.
Dikutip dari NUOnline, Syekh Ibrahim al-Bajuri mengatakan, ada beberapa mandi yang disunahkan bagi umat Islam, salah satunya adalah mandi setiap malam di bulan ramadan.
“Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Niat Keramas di Bulan Ramadan
Berikut bacaan niat keramas atau mandi di malam bulan ramadan:
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Kamis 14 Maret 2024
Artinya, “Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan