SuaraLampung.id - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan diberikan 10 hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan selain THR, tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemkot Bandar Lampung juga akan dikeluarkan bersamaan menjelang Idul Fitri.
"Ya, tukin juga kita keluarkan. THR tenaga kontrak juga nanti kami berikan," kata Eva Dwiana, Senin (18/3/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan tukin ASN di lingkungan pemkot.
"Anggaran yang diperlukan dan harus disiapkan untuk THR dan tukin ASN masih dihitung berapa besarannya," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, mengacu pada pembayaran THR dan tukin ASN pada tahun lalu (2023) kebutuhan anggaran yang diperlukan sebesar Rp45 miliar.
"Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar itu juga anggaran yang diperlukan untuk THR dan tukin tahun ini," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Tito juga mengingatkan bahwa pemberian THR dan gaji 13 bagi lingkungan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Warga Unjuk Rasa Tuntut Aksi Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjut dari kebijakan THR dan gaji ke-13 di tingkat daerah.
Diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Penerima THR pada tahun ini di antaranya PNS dan calon PNS; PPPK; prajurit TNI; anggota Polri; pejabat negara; wakil menteri; staf khusus lingkungan K/L; Dewan Pengawas KPK; pimpinan dan anggota DPRD; hakim ad hoc; pimpinan, anggota, dan pegawai non aparatur sipil negara LNS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Unjuk Rasa Tuntut Aksi Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir
-
Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Berencana Memperlebar Sungai di Gang Sawo
-
4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Berubah Nama, Ini Daftarnya
-
Tidak Netral, Lurah Perumnas Way Halim Dilaporkan ke KASN
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Dani Darmawan Diberhentikan dari Jabatan Seklur Sumber Agung
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026