SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran 87,5 Kg sabu di wilayah Pelabuhan Bakauheni dari awal Februari - Maret 2024.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, total ada 20 tersangka yang ditangkap dari dua kasus yang diungkap.
Kasus pertama terungkap pada 15 Februari 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Saat itu polisi menangkap tersangka Andi Herman dan Sahril.
Dari penangkapan keduanya, didapati barang bukti 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang berisi 52,4 Kg sabu, yang disembunyikan di dalam pintu mobil.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
"Keduanya mengaku diperintahkan Emil Badias, untuk membawa sabu tersebut dari Aceh ke Bogor," ujar Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penangkapan itu, Polda Lampung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap 15 orang di beberapa tempat di Bogor, Palembang Sumatera Selatan, dan Jakarta Pusat.
Mereka ditangkap terpisah yakni Andi Herman dan Sahril asal Makassar di Pelabuhan Bakauheni. Setelah diperiksa ternyata masih ada Haryanto di Bogor yang memerintahkan barang tersebut.
Kemudian dikembangkan lagi, ternyata ada dua orang yang menerima barang yakni Abrar dan Afrizal dari Aceh, di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Saat diinterogasi, Abrar mengaku diperintah buronan AN untuk menyimpan barang tersebut di salah satu rumah yang mereka sewa di Bogor untuk dijadikan gudang penyimpanan.
Baca Juga: Penyelundupan 180 Sirip Hiu Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni
Lalu dikembangkan lagi dan Polda Lampung berhasil menangkap 10 orang lagi yang turut terlibat di Bogor, Jakarta Pusat, dan Palembang Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Balik 2025: Menhub Pastikan Kelancaran!
-
Pelabuhan Bakauheni Siaga Penuh! 67 Kapal Disiapkan untuk Arus Balik Lebaran
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan