SuaraLampung.id - Seorang pengedar uang palsu ditangkap aparat Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimun) Polda Lampung pada Minggu (3/3/2024).
Tersangka pengedar uang palsu yang ditangkap berinisial BGA, warga Kutawaringin, Adiluwih, Pringsewu. BGA menjual uang palsu lewat media markeplace.
"Pelaku ini sudah sejak Januari 2024 lalu kami pantau, karena pelaku ini sudah beraksi dibeberapa daerah di Indonesia hingga Pulau Jawa," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku menjual uang palsu senilai Rp400 ribu dijual Rp135 ribu, sehingga pelaku mendapat banyak keuntungan dari aktivitas ilegal ini.
"Saat ditangkap, tim kami selalu memantau ada pengembalian pengiriman uang palsu yang dikirim ke Jawa Timur, ke Kalirejo Lampung Tengah," ujar Umi Fadillah Astutik.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori menjelaskan, saat hendak dikirim ke Kalirejo, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
"Tim kami bergerak ke rumah pelaku BAG di Pringsewu, saat digeledah total dikumpulkan ditemukan uang palsu senilai Rp12,7 juta," jelas Kompol Ali Muhaidori.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti uang palsu Rp12,7 juta dengan rincian 29 lembar pecahan Rp100 ribu.
Lalu ada 93 lembar pecahan Rp50 ribu, 144 lembar pecahan Rp20 ribu, 243 lembar pecahan Rp10 ribu, dan 23 lembar pecahan Rp5 ribu.
Baca Juga: Korban Hilang di Sungai Way Bulok Ditemukan Meninggal Dunia
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mesin printer, sebundel kertas hvs, tiga penggaris plastik, spidol hitam, dan Ponsel di rumah pelaku di Adiluwih Pringsewu.
Dari pemeriksaan, pelaku ini sudah tiga bulan beraksi dan pelaku ini bermain sendirian. Sementara untuk pemasarannya, uang palsu dipasarkan di Aceh hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui uang palsu tersebut dibuat secara mandiri, dengan menggunakan mesin printer.
Sementara motifnya digunakan untuk keuntungan pribadi atau masalah ekonomi, karena dari uang palsu Rp400 ribu yang dijual Rp135 ribu. Sejak beraksi keuntungannya mencapai puluhan juta.
Berita Terkait
-
Korban Hilang di Sungai Way Bulok Ditemukan Meninggal Dunia
-
Terpeleset di Tembok Waduk, Bocah SD di Pringsewu Meninggal Tenggelam di Sungai Way Mincang
-
Bripda Naufal Meninggal Usai Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Pringsewu
-
Pastikan Ketersediaan Stok di Ramadan, Polda Lampung Kawal Distribusi Pangan
-
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polda Lampung Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah