Polda Lampung mengungkap kasus sabu sebanyak 87,5 kg di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Lampungpro.co]
Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti yang digagalkan Ditres Narkoba Polda Lampung tersebut berjumlah Rp131,25 miliar, dan berhasil menyelamatkan 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Berita Terkait
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
-
Penyelundupan 180 Sirip Hiu Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni
-
Pastikan Ketersediaan Stok di Ramadan, Polda Lampung Kawal Distribusi Pangan
-
Sopir Bus Eva Star Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni
-
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polda Lampung Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak
-
Merpati Kolongan Warga Bandar Lampung Rp3,5 Juta Digasak, Dijual Cuma Seharga Pulsa