Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Maret 2024 | 17:42 WIB
Polda Lampung mengungkap kasus sabu sebanyak 87,5 kg di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti yang digagalkan Ditres Narkoba Polda Lampung tersebut berjumlah Rp131,25 miliar, dan berhasil menyelamatkan 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Load More