Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:02 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Rabu (6/3/2024). [Unsplash]

SuaraLampung.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil truk dengan sepeda motor Honda Vario BE 5033 terjadi di jalan Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Rabu (6/3/2024).

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor atas nama Desi (38), warga Pekon Rejosari, Pringsewu, meninggal dunia. 

Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, korban Desi mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya bernama Mei.

Khoirul mengatakan, sepeda motor korban melaju dari arah Sukoharjo menuju Pringsewu beriringan dengan kendaraan truk. Saat korban hendak mendahului mobil truk, dari depan melintas mobil truk lain sehingga korban panik.

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace

"Mungkin karena panik, korban bingung mengendalikan sepeda motornya sehingga terjadi tabrakan, alhasil Desi meninggal dan rekan yang di bonceng selamat," kata Khoirul.

Sejumlah warga dan polisi sempat membawa korban ke sebuah klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis, namun karena luka di kepala cukup serius sehingga nyawa korban tidak tertolong.

Kata Khoirul, pengemudi mobil truk Colt Diesel BE 8930 IF bernama Santoso (34) warga Kampung Purwosari, Padang Ratu, Lampung Tengah.

"Mobil yang dikemudikan Santoso bermuatan pasir, dan saat ini kedua kendaraan dan sopir truk kami amankan di Polres, guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Khoirul.

Polisi sampai saat ini juga belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dalam tragedi kecelakaan tersebut, karena masih melakukan pemeriksaan kepada sopir colt diesel dimaksud dan beberapa saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Korban Hilang di Sungai Way Bulok Ditemukan Meninggal Dunia

Kontributor : Agus Susanto

Load More