- Tim gabungan Polres Lampung Tengah melumpuhkan residivis curanmor berinisial DS di Tulang Bawang pada Minggu (25/10/2026).
- Tindakan tegas diambil karena pelaku asal Padang Ratu tersebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
- Tersangka yang terlibat di 20 TKP lintas kabupaten kini ditahan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
SuaraLampung.id - Petualangan kriminal DS (19), bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, berakhir dengan luka tembak di kaki.
Pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah ini terpaksa dilumpuhkan tim gabungan setelah nekat menyerang aparat menggunakan senjata tajam saat disergap.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali bersama Polsek Bangun Rejo.
Jejak pelarian residivis kambuhan ini terendus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Dente Teladas, Tulang Bawang, Minggu (25/10/2026) dini hari.
Namun, saat hendak diringkus, DS memilih melawan. Menggenggam senjata tajam jenis laduk, ia mencoba membacok petugas yang mengepungnya.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di betis kaki kanannya karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam laduk," tegas Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Muharrom.
Meski usianya baru menginjak 19 tahun, sepak terjang DS tergolong licin dan berdarah dingin. Berdasarkan catatan kepolisian, DS terlibat dalam rentetan aksi pencurian di sedikitnya 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di empat wilayah hukum sekaligus.
Iptu Muharrom merinci, tersangka beraksi di 16 TKP di Lampung Tengah. Di Tanggamus, ia sukses membawa kabur dua unit mobil sekaligus, yakni Toyota Agya putih dan Mitsubishi L300.
Sementara itu, aksi pencurian sepeda motor juga ia lancarkan di Pringsewu (2 TKP) dan Kotabumi, Lampung Utara (2 TKP).
Baca Juga: Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
Dari tangan tersangka, polisi tidak hanya menyita alat kejahatan curanmor seperti 6 kunci leter L/T dan 1 unit motor Honda Beat Street cokelat.
Polisi turut mengamankan barang bukti mencurigakan berupa sebutir amunisi aktif senjata api kaliber 5,56 mm, serta alat hisap sabu (pirek dan pipet).
Di hadapan penyidik, DS bernyanyi bahwa ia tidak bermain tunggal. Dua rekannya berinisial RD dan UD kini resmi berstatus buron (DPO) dan tengah diburu Tim Tekab 308.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Tersangka dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman berat," tutup Muharrom.
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Coba Tebas Polisi Pakai Laduk, Residivis 19 Tahun di Lampung Tengah Roboh Ditembus Timah Panas
-
Geger Karhutla Way Kambas Meluas, BPBD Buka Suara Soal Nasib Kandang Gajah
-
Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk