Mayat bayi ditemukan di bawah jembatan Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Rabu (28/2/2024). Polisi sudah menangkap pelaku pembuangan bayi yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut. [Lampungpro.co]
Akibat perbuatannnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2024, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, seorang pemulung di Bandar Lampung, dikagetkan dengan ditemukannya sosok jasad bayi perempuan di bawah jembatan di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim pada Rabu (28/2/2024).
Bayi malang itu pertama kali ditemukan warga bernama Eko Aji Pangestu, saat mencari rongsokan di sekitaran jembatan di Jalan Urip Sumoharjo.
Berita Terkait
-
Bawaslu: Anggota KPU Bandar Lampung Bekerja Sama dengan PPK untuk Manipulasi Suara Caleg PDIP
-
Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
-
Pemulung Ini Kaget Lihat Jasad Bayi di Bawah Jembatan Jalan Urip Sumoharjo Bandar Lampung
-
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Rekrutmen BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) 2025 BRI Region 7 Jakarta 2 Dibuka
-
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja ODP Regional Business 2025, Segera Daftar
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Pembiayaan FLPP untuk Perumahan Layak
-
Delivery Mekdi Aja: Nikmati Promo Spesial PaNas 2 dan McFlurry Hanya Rp70 Ribuan
-
Saatnya Belanja Hemat di Alfamidi dengan Promo JSM Spesial