"Jadi mayat bayi ini disimpan oleh RA selama dua hari di ruang kamar salat rumah kakak kandungnya," ungkap Kompol Warsito.
Warsito menambahkan, pada Rabu, (28/2/2024) sekira pukul 08.00 WIB, RA membawa mayat bayi yang sudah dibungkus, dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dibuang di sungai di Jalan Urip Sumoharjo.
"Dibuang ke sungai tepatnya di dekat Jembatan Jalan Urip Sumoharjo, karena sejalur dengan arah tempat RA bekerja, jadi sekalian berangkat kerja," tambah Kompol Warsito.
Saat ini, RA masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi di bagian kandungannya.
Baca Juga: Bawaslu: Anggota KPU Bandar Lampung Bekerja Sama dengan PPK untuk Manipulasi Suara Caleg PDIP
Selain menangkap pelaku RA, polisi juga menyit kantong kresek warna hitam, dustbag (tas) warna abu-abu, sehelai kaos warna merah tulisan Cosmos, baskom, dan celana pendek olahraga warna merah.
Akibat perbuatannnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2024, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, seorang pemulung di Bandar Lampung, dikagetkan dengan ditemukannya sosok jasad bayi perempuan di bawah jembatan di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim pada Rabu (28/2/2024).
Bayi malang itu pertama kali ditemukan warga bernama Eko Aji Pangestu, saat mencari rongsokan di sekitaran jembatan di Jalan Urip Sumoharjo.
Baca Juga: Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
Berita Terkait
-
Penampakan Jembatan di Rumah Desta, Jadi Saksi Perpisahannya dengan Natasha Rizky
-
Setan Botak di Jembatan Ancol, Hantu Legend Malah Nggak Dikasih Panggung?
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
-
Ternyata Membusuk di Toren Air Rumah usai Dilaporkan Hilang, Siapa Pembunuh Ibu-Anak di Tambora?
-
Koja Jakut Gempar! Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengambang di Got
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
Terkini
-
Mayat Anonim Ditemukan di Lampung Selatan, Warga Sempat Kira Bangkai Hewan
-
52 Ruas Jalan di Lampung Bakal Diperbaiki Tahun Ini
-
BRI Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025