SuaraLampung.id - Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDIP bernama Erwin Nasution melaporkan komisioner KPU Fery Triatmojo ke Bawaslu atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp530 juta.
Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024 di daerah pemilihan (Dapil) IV Bandar Lampung.
Selain Fery, Erwin juga memberikan uang ke Ketua PPK Kedaton Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta.
Awalnya Erwin dan Fery bertemu di Lembah Hijau pada November 2023. Pada pertemuan itu, Fery Triatmojo menjanjikan Erwin terpilih sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.
Baca Juga: Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan
Fery menjanjikan Bos tempat wisata Lembah Hijau itu mendapat 3.700 suara. Usai pencoblosan, suara Erwin ternyata hanya 1.580 suara.
Pihak Erwin lalu menghubungi Fery Triatmojo mengenai hal ini. Fery masih memberikan harapan hingga akhirnya ia menyerah tidak sanggup memenuhi janjinya ke Erwin.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya laporan dari caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) IV atas nama M Erwin Nasution terhadap salah satu anggota KPU Bandar Lampung pada Senin (26/2/2024).
"Ya, benar ada laporan dari caleg PDIP, yang melaporkan salah satu komisioner KPU Bandar Lampung. Dan kami Bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan prosedur," kata dia.
Sementara itu KPU Bandar Lampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislatif (caleg) terkait isu dugaan pemberian uang kepada anggota KPU setempat.
Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Berencana Memperlebar Sungai di Gang Sawo
"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal, tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi saat memberikan klarifikasi terkait adanya laporan caleg kepada Bawaslu Lampung terkait dugaan pemberian uang ke anggota KPU Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024).
Berita Terkait
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Rekam Jejak Ci Mehong Jadi Caleg, Bertarung di Dapil Neraka
-
Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
-
Jadi Caleg Gagal, Dede Sunandar Nyaman Kerja di Kafe: Ya Mau Gak Mau
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem