SuaraLampung.id - Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDIP bernama Erwin Nasution melaporkan komisioner KPU Fery Triatmojo ke Bawaslu atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp530 juta.
Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024 di daerah pemilihan (Dapil) IV Bandar Lampung.
Selain Fery, Erwin juga memberikan uang ke Ketua PPK Kedaton Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta.
Awalnya Erwin dan Fery bertemu di Lembah Hijau pada November 2023. Pada pertemuan itu, Fery Triatmojo menjanjikan Erwin terpilih sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.
Fery menjanjikan Bos tempat wisata Lembah Hijau itu mendapat 3.700 suara. Usai pencoblosan, suara Erwin ternyata hanya 1.580 suara.
Pihak Erwin lalu menghubungi Fery Triatmojo mengenai hal ini. Fery masih memberikan harapan hingga akhirnya ia menyerah tidak sanggup memenuhi janjinya ke Erwin.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya laporan dari caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) IV atas nama M Erwin Nasution terhadap salah satu anggota KPU Bandar Lampung pada Senin (26/2/2024).
"Ya, benar ada laporan dari caleg PDIP, yang melaporkan salah satu komisioner KPU Bandar Lampung. Dan kami Bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan prosedur," kata dia.
Sementara itu KPU Bandar Lampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislatif (caleg) terkait isu dugaan pemberian uang kepada anggota KPU setempat.
Baca Juga: Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan
"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal, tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi saat memberikan klarifikasi terkait adanya laporan caleg kepada Bawaslu Lampung terkait dugaan pemberian uang ke anggota KPU Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024).
Dia menjelaskan bahwa pada Minggu (18/2/2024) usai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton, pihaknya berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung terkait dengan rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya.
"Setelah itu saya kembali ke kantor, dan pada hari itu didatangi oleh tiga orang dan menceritakan terkait dengan proses yang terjadi sebelumnya. Saat itu saya sampaikan kepada mereka bahwa tidak tahu mengetahui komitmennya," kata dia.
Kemudian, Dedy menyampaikan kepada ketiga orang tersebut bahwa saat ini KPU Bandar Lampung sedang melakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan meminta mereka untuk mengikuti serta memonitoring tahapan itu hingga selesai.
"Jadi itu yang saya sampaikan kepada tiga orang tersebut. Saya pun sudah sampaikan kepada teman-teman penyelenggara agar selama proses penghitungan hingga rekapitulasi tidak ada manipulasi ataupun pergeseran suara. Kalau ada seperti itu maka kami akan pidanakan," kata dia.
Dedy juga mengungkapkan bahwa proses dari bertemunya dengan tiga orang caleg tersebut sampai dengan rekapitulasi itu selesai di Kecamaran Way Halim dan Kedaton pada Minggu (24/2/2024) bersamaan dengan selesainya PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya.
Berita Terkait
-
Tidak Semua Korban Banjir di Perumahan Glora Persada Terima Bantuan
-
Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Berencana Memperlebar Sungai di Gang Sawo
-
Usai Banjir, Rumah Warga di Tanjung Senang Diserang Hama Ulat Bulu
-
Tenteng Senjata Tajam, Dua Pelajar Diringkus Polisi di Pahoman Bandar Lampung
-
Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya