SuaraLampung.id - Dua remaja yang membawa senjata tajam terjaring razia patroli Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Minggu (25/2/2024) dini hari.
Polisi menangkap dua remaja berinisial AA (16) dan RA (17) di pinggir ruas Jalan Tulang Bawang, Enggal, Saburai, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dua remaja yang masih berstatus pelajar ini diduga hendak tawuran.
"Keduanya terjaring patroli hunting yang saat itu sedang patroli di wilayah Pahoman Bandar Lampung," kata Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (27/2/2024).
Saat di lokasi tersebut, petugas patroli berpapasan dengan tiga pengendara sepeda motor dengan masing masing pengendara terlihat membawa senjata tajam.
Melihat hal tesebut, kemudian Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut, dan akhirnya rombongan ini terpisah.
"Saat dilakukan pengerajan, kedua pelaku sempat membuang senjata tajamnya ke jalan, namun petugas tetap melakukan pengejaran," ujar Dennis Arya Putra.
Kemudian setelah dikejar, kedua pelaku akhirnya bisa diamankan di seputaran Lapangan Saburai, tepatnya di Jalan Tulang Bawang.
Hasil pemeriksaan, Kedua pelaku dan rombongannya ini, rencananya akan melakukan aksi tawauran dengan kelompok lain di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pedang samurai, sebilah celurit panjang modifikasi, dan stik golf," ungkap Kompol Dennis.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan atau membawa senjata tajam Juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
-
Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Uang Rakyat Jadi Deposito, DPRD Bandar Lampung Pertanyakan: Mana Laporan Bunganya?
-
Kamuflase di Balik Meja: BPK Ungkap Borok Pengangkatan Pegawai Khusus Wali Kota Bandar Lampung
-
CSR BRI Peduli: 9.500 Anggota Masyarakat Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
-
Harga Plastik Meroket Hingga 50 Persen, Pedagang di Bandar Lampung Akui Penjualan Menurun
-
Potret Miris Puskesmas Pinang Jaya: Tembok Mengelupas Hingga Krisis Dokter