SuaraLampung.id - Dua remaja yang membawa senjata tajam terjaring razia patroli Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Minggu (25/2/2024) dini hari.
Polisi menangkap dua remaja berinisial AA (16) dan RA (17) di pinggir ruas Jalan Tulang Bawang, Enggal, Saburai, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dua remaja yang masih berstatus pelajar ini diduga hendak tawuran.
"Keduanya terjaring patroli hunting yang saat itu sedang patroli di wilayah Pahoman Bandar Lampung," kata Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (27/2/2024).
Saat di lokasi tersebut, petugas patroli berpapasan dengan tiga pengendara sepeda motor dengan masing masing pengendara terlihat membawa senjata tajam.
Melihat hal tesebut, kemudian Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut, dan akhirnya rombongan ini terpisah.
"Saat dilakukan pengerajan, kedua pelaku sempat membuang senjata tajamnya ke jalan, namun petugas tetap melakukan pengejaran," ujar Dennis Arya Putra.
Kemudian setelah dikejar, kedua pelaku akhirnya bisa diamankan di seputaran Lapangan Saburai, tepatnya di Jalan Tulang Bawang.
Hasil pemeriksaan, Kedua pelaku dan rombongannya ini, rencananya akan melakukan aksi tawauran dengan kelompok lain di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pedang samurai, sebilah celurit panjang modifikasi, dan stik golf," ungkap Kompol Dennis.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan atau membawa senjata tajam Juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
-
Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan
-
Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat