SuaraLampung.id - Dua remaja yang membawa senjata tajam terjaring razia patroli Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Minggu (25/2/2024) dini hari.
Polisi menangkap dua remaja berinisial AA (16) dan RA (17) di pinggir ruas Jalan Tulang Bawang, Enggal, Saburai, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dua remaja yang masih berstatus pelajar ini diduga hendak tawuran.
"Keduanya terjaring patroli hunting yang saat itu sedang patroli di wilayah Pahoman Bandar Lampung," kata Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (27/2/2024).
Saat di lokasi tersebut, petugas patroli berpapasan dengan tiga pengendara sepeda motor dengan masing masing pengendara terlihat membawa senjata tajam.
Melihat hal tesebut, kemudian Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut, dan akhirnya rombongan ini terpisah.
"Saat dilakukan pengerajan, kedua pelaku sempat membuang senjata tajamnya ke jalan, namun petugas tetap melakukan pengejaran," ujar Dennis Arya Putra.
Kemudian setelah dikejar, kedua pelaku akhirnya bisa diamankan di seputaran Lapangan Saburai, tepatnya di Jalan Tulang Bawang.
Hasil pemeriksaan, Kedua pelaku dan rombongannya ini, rencananya akan melakukan aksi tawauran dengan kelompok lain di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pedang samurai, sebilah celurit panjang modifikasi, dan stik golf," ungkap Kompol Dennis.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan atau membawa senjata tajam Juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
-
Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah