SuaraLampung.id - Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS yakni Sidik Efendi, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Pemeriksaan Sidik Efendi terkait kasus tercoblosnya ratusan surat suara atas nama dirinya di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024).
Usai pemeriksaan, Sidik Efendi mengaku dicecar pertanyaan terkait apakah dirinya pernah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis dan metode kampanye seperti apa yang dilakukan.
Disinggung terkait apakah ia mengenal Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis dan anggotanya, Sidik mengakui dirinya sebagai petahana dan hampir lima tahun keliling bersilaturahmi dengan para warga.
Sementara terkait adanya ratusan surat suara yang tercoblos nama dirinya, sidik mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mencoblos surat suara sebelum pemilihan.
"Saya baru tahu kejadian itu siang hari, lalu muncul di WhatsApp berkaitan surat suara rusak dan lainnya. Saya tidak pernah tahu itu siapa yang melakukan dan segala macamnya," ujar Sidik Efendi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara saat ditanya kehadiran dirinya di TPS 19 Way Kandis usai heboh ratusan surat suara sudah tercoblos, Sidik Efendi mengaku saat itu dirinya mendapat telepon karena isu awalnya berkaitan dengan Pilpres, untuk mengecek ke lokasi.
Setelah diperiksa di Bawaslu, Sidik Efendi juga mengakui menghargai dan menghormati segala proses yang dilakukan di Bawaslu Bandar Lampung.
Sebelumnya, nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS tercoblos 100 lembar surat suara di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: 4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Sidik Efendi hanya mendapatkan empat suara.
Berita Terkait
-
4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas