SuaraLampung.id - Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS yakni Sidik Efendi, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Pemeriksaan Sidik Efendi terkait kasus tercoblosnya ratusan surat suara atas nama dirinya di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024).
Usai pemeriksaan, Sidik Efendi mengaku dicecar pertanyaan terkait apakah dirinya pernah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis dan metode kampanye seperti apa yang dilakukan.
Disinggung terkait apakah ia mengenal Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis dan anggotanya, Sidik mengakui dirinya sebagai petahana dan hampir lima tahun keliling bersilaturahmi dengan para warga.
Sementara terkait adanya ratusan surat suara yang tercoblos nama dirinya, sidik mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mencoblos surat suara sebelum pemilihan.
"Saya baru tahu kejadian itu siang hari, lalu muncul di WhatsApp berkaitan surat suara rusak dan lainnya. Saya tidak pernah tahu itu siapa yang melakukan dan segala macamnya," ujar Sidik Efendi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara saat ditanya kehadiran dirinya di TPS 19 Way Kandis usai heboh ratusan surat suara sudah tercoblos, Sidik Efendi mengaku saat itu dirinya mendapat telepon karena isu awalnya berkaitan dengan Pilpres, untuk mengecek ke lokasi.
Setelah diperiksa di Bawaslu, Sidik Efendi juga mengakui menghargai dan menghormati segala proses yang dilakukan di Bawaslu Bandar Lampung.
Sebelumnya, nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS tercoblos 100 lembar surat suara di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: 4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Sidik Efendi hanya mendapatkan empat suara.
Berita Terkait
-
4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung