SuaraLampung.id - Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS yakni Sidik Efendi, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Pemeriksaan Sidik Efendi terkait kasus tercoblosnya ratusan surat suara atas nama dirinya di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024).
Usai pemeriksaan, Sidik Efendi mengaku dicecar pertanyaan terkait apakah dirinya pernah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis dan metode kampanye seperti apa yang dilakukan.
Disinggung terkait apakah ia mengenal Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis dan anggotanya, Sidik mengakui dirinya sebagai petahana dan hampir lima tahun keliling bersilaturahmi dengan para warga.
Sementara terkait adanya ratusan surat suara yang tercoblos nama dirinya, sidik mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mencoblos surat suara sebelum pemilihan.
"Saya baru tahu kejadian itu siang hari, lalu muncul di WhatsApp berkaitan surat suara rusak dan lainnya. Saya tidak pernah tahu itu siapa yang melakukan dan segala macamnya," ujar Sidik Efendi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara saat ditanya kehadiran dirinya di TPS 19 Way Kandis usai heboh ratusan surat suara sudah tercoblos, Sidik Efendi mengaku saat itu dirinya mendapat telepon karena isu awalnya berkaitan dengan Pilpres, untuk mengecek ke lokasi.
Setelah diperiksa di Bawaslu, Sidik Efendi juga mengakui menghargai dan menghormati segala proses yang dilakukan di Bawaslu Bandar Lampung.
Sebelumnya, nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS tercoblos 100 lembar surat suara di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: 4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Sidik Efendi hanya mendapatkan empat suara.
Berita Terkait
-
4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS