SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan berdasarkan rekomendasi Bawaslu terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini ada empat TPS yang melakukan PSU, dan kami terus memonitor pelaksanaannya," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Minggu.
Dia menyebutkan empat TPS yang melakukan PSU tersebut yakni TPS 19 dan TPS 31 di Bandarlampung, kemudian satu TPS di Kabupaten Lampung Timur dan satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat.
"Pemungutan suara ulang ini tentu harus dilakukan karena diatur dalam regulasi, dan kami pastikan PSU sudah berjalan dengan baik, termasuk logistik dan distribusinya," kata Erwan.
Proses PSU yang dilaksanakan pada empat TPS tersebut sama dengan pemungutan suara pemilu pada Rabu (14/2) hanya logistik yang berlabel PSU.
"PSU pada hari ini sama dengan pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2), mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian dilakukan hitung suara, " kata dia.
PSU yang digelar di empat TPS tersebut sebagai bentuk menjawab keraguan publik atas peristiwa yang terjadi dalam pemungutan suara, terutama di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kota Bandarlampung karena saat itu diberhentikan pemungutan suaranya.
"Di TPS 19 pemungutan suara dilakukan terhadap lima jenis surat suara, begitu pula di TPS 31 Bandarlampung dan satu TPS di Lampung Timur, namun PSU di satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat hanya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden sesuai rekomendasi Bawaslu," kata dia.
Pada pemungutan suara pemilu 2024 pada Rabu (14/2) di TPS 19 Waykandis Bandarlampung, ditemukan kertas suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri dan caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKS atas nama Sidik Efendi telah tercoblos, sehingga Bawaslu Bandarlampung menghentikan pencoblosan. [ANTARA]
Baca Juga: PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
Berita Terkait
-
Golkar Lampung Minta KPPS Bertanggungjawab Kesalahan Form C1
-
TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang