SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan berdasarkan rekomendasi Bawaslu terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini ada empat TPS yang melakukan PSU, dan kami terus memonitor pelaksanaannya," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Minggu.
Dia menyebutkan empat TPS yang melakukan PSU tersebut yakni TPS 19 dan TPS 31 di Bandarlampung, kemudian satu TPS di Kabupaten Lampung Timur dan satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat.
"Pemungutan suara ulang ini tentu harus dilakukan karena diatur dalam regulasi, dan kami pastikan PSU sudah berjalan dengan baik, termasuk logistik dan distribusinya," kata Erwan.
Proses PSU yang dilaksanakan pada empat TPS tersebut sama dengan pemungutan suara pemilu pada Rabu (14/2) hanya logistik yang berlabel PSU.
"PSU pada hari ini sama dengan pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2), mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian dilakukan hitung suara, " kata dia.
PSU yang digelar di empat TPS tersebut sebagai bentuk menjawab keraguan publik atas peristiwa yang terjadi dalam pemungutan suara, terutama di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kota Bandarlampung karena saat itu diberhentikan pemungutan suaranya.
"Di TPS 19 pemungutan suara dilakukan terhadap lima jenis surat suara, begitu pula di TPS 31 Bandarlampung dan satu TPS di Lampung Timur, namun PSU di satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat hanya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden sesuai rekomendasi Bawaslu," kata dia.
Pada pemungutan suara pemilu 2024 pada Rabu (14/2) di TPS 19 Waykandis Bandarlampung, ditemukan kertas suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri dan caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKS atas nama Sidik Efendi telah tercoblos, sehingga Bawaslu Bandarlampung menghentikan pencoblosan. [ANTARA]
Baca Juga: PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
Berita Terkait
-
Golkar Lampung Minta KPPS Bertanggungjawab Kesalahan Form C1
-
TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan