SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan berdasarkan rekomendasi Bawaslu terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini ada empat TPS yang melakukan PSU, dan kami terus memonitor pelaksanaannya," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Minggu.
Dia menyebutkan empat TPS yang melakukan PSU tersebut yakni TPS 19 dan TPS 31 di Bandarlampung, kemudian satu TPS di Kabupaten Lampung Timur dan satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat.
"Pemungutan suara ulang ini tentu harus dilakukan karena diatur dalam regulasi, dan kami pastikan PSU sudah berjalan dengan baik, termasuk logistik dan distribusinya," kata Erwan.
Baca Juga: PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
Proses PSU yang dilaksanakan pada empat TPS tersebut sama dengan pemungutan suara pemilu pada Rabu (14/2) hanya logistik yang berlabel PSU.
"PSU pada hari ini sama dengan pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2), mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian dilakukan hitung suara, " kata dia.
PSU yang digelar di empat TPS tersebut sebagai bentuk menjawab keraguan publik atas peristiwa yang terjadi dalam pemungutan suara, terutama di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kota Bandarlampung karena saat itu diberhentikan pemungutan suaranya.
"Di TPS 19 pemungutan suara dilakukan terhadap lima jenis surat suara, begitu pula di TPS 31 Bandarlampung dan satu TPS di Lampung Timur, namun PSU di satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat hanya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden sesuai rekomendasi Bawaslu," kata dia.
Pada pemungutan suara pemilu 2024 pada Rabu (14/2) di TPS 19 Waykandis Bandarlampung, ditemukan kertas suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri dan caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKS atas nama Sidik Efendi telah tercoblos, sehingga Bawaslu Bandarlampung menghentikan pencoblosan. [ANTARA]
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Berita Terkait
-
Golkar Lampung Minta KPPS Bertanggungjawab Kesalahan Form C1
-
TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni