SuaraLampung.id - Empat anggota Polres Lampung Tengah dipecat alias diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri.
Empat polisi yang dipecat masing-masing berinisial Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF, dan Bripda RC. Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan Mapolres Lampung Tengah secara in absensia, Senin (8/1/2024).
Karena empat anggota polisi itu tidak hadir, maka PTDH dilakukan secara simbolis dengan cara mencoret foto empat anggota.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, upacara PTDH itu dilakukan sebagai bukti Polri sangat tegas dalam membina anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
"Upacara PTDH ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi bagi anggotanya yang telah melakukan pelanggaran," kata AKBP Andik Purnomo Sigit dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski upacara PTDH terasa berat, hal itu harus tetap dilaksanakan demi kebaikan organisasi Polri yang dicintai, dan untuk menimbulkan efek jera agar tidak dicontoh anggota lainnya.
"Kami harap upacara PTDH ini yang terakhir, jadikan ini sebuah pelajaran dan intropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andik Purnomo Sigit.
Kemudian apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau bahkan melakukan tindak pidana, maka mereka bukanlah anggota Polri lagi.
Baca Juga: 17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
-
Langgar Kode Etik, Anggota Humas Polres Lampung Timur Dipecat
-
Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk
-
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek
-
Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok