SuaraLampung.id - Empat anggota Polres Lampung Tengah dipecat alias diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri.
Empat polisi yang dipecat masing-masing berinisial Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF, dan Bripda RC. Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan Mapolres Lampung Tengah secara in absensia, Senin (8/1/2024).
Karena empat anggota polisi itu tidak hadir, maka PTDH dilakukan secara simbolis dengan cara mencoret foto empat anggota.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, upacara PTDH itu dilakukan sebagai bukti Polri sangat tegas dalam membina anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
"Upacara PTDH ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi bagi anggotanya yang telah melakukan pelanggaran," kata AKBP Andik Purnomo Sigit dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Meski upacara PTDH terasa berat, hal itu harus tetap dilaksanakan demi kebaikan organisasi Polri yang dicintai, dan untuk menimbulkan efek jera agar tidak dicontoh anggota lainnya.
"Kami harap upacara PTDH ini yang terakhir, jadikan ini sebuah pelajaran dan intropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andik Purnomo Sigit.
Kemudian apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau bahkan melakukan tindak pidana, maka mereka bukanlah anggota Polri lagi.
Baca Juga: 17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
-
Langgar Kode Etik, Anggota Humas Polres Lampung Timur Dipecat
-
Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk
-
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek
-
Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Kagetin Saldo Kamu di Awal Pekan
-
Senin Jadi Lebih Asyik dengan Monday Deal KFC: 2 Ayam 2 Nasi hanya Rp 45.455
-
Promo Gantung Alfamart Hadir Kembali: Pampers Hanya 40 Ribuan, Cek Katalognya
-
Banjir Diskon di Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart, Cek Katalognya Di Sini
-
Katalog Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret, Hemat Hingga 30 Persen