SuaraLampung.id - Propam Polda Lampung memeriksa Bripka ZK, oknum polisi yang menginjak kepala warga saat pengamanan konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan pihaknya menanyakan terkait video yang viral di media sosial tersebut kepada Bripka ZK serta meminta keterangan perihal pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) karena melakukan kekerasan terhadap warga saat melakukan pengamanan lahan.
"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena reflek," kata Andreanto.
Kombes Andreanto mengatakan bahwa oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut telah melannggar pasal 10 tentang pengawasan operasi, pembinaan dan pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
Atas kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, lanjut dia, Polda Lampung meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kelalaian prosedur yang dilakukan Bripka Z dalam pengamanan konfik lahan di Anak Tuha, Lampung Tengah.
"Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas," kata dia.
Diketahui viral di media sosial dan whatsApp grup seorang polisi melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seseorang saat melakukan pengamanan konflik lahan antara PT BSA dan Warga di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Diketahui pula guna mengantisipasi konflik lahan tersebut Polda Lampung juga menerjunkan sebanyak 1.500 personel gabungan yang terdiri dari polir, TNI dan Satpol PP. (ANTARA)
Baca Juga: Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
Berita Terkait
-
Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
-
Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
-
Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
-
Penemuan 4 Mayat tanpa Kepala, Hotline Orang Hilang Polda Lampung Banjir Laporan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?