SuaraLampung.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, sabu tersebut dibawa dua orang kurir yakni MN (23) dan MS (36).
Ia menjelaskan pada 15 Agustus petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1798 NYZ di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan karena mencurigakan.
"Saat dilakukan pemeriksaan di beberapa bagian mobil ditemukan sabu sebanyak 30 kg," kata dia.
Baca Juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Ia mengatakan berdasarkan pengakuan dua tersangka barang haram tersebut akan dibawa menuju Jakarta.
"Kedua tersangka ini berasal dari Provinsi Aceh. Kedua kurir narkoba ini mendapat imbalan Rp12 juta apabila sudah sampai di lokasi oleh pemesan, dimana mereka sudah menerima imbalan Rp5 juta untuk mengantar, sisanya akan dibayarkan di lokasi," kaya dia.
Erlin mengatakan dengan adanya pengungkapan 30 kilogram sabu dengan nilai Rp45 miliar tersebut, setidaknya kurang lebih 120 ribu jiwa manusia terbebas dari penggunaan barang haram itu.
"Saat ini Polda Lampung masih melakukan pendalaman, apakah pemesan narkotika tersebut berasal dari dalam penjara atau bukan. Sementara itu atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Jejak Bisnis Narkoba Fredy Pratama sampai Dijuluki 'Escobar Indonesia'
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik