Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Desember 2023 | 16:51 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar beri penjelasan soal Bumdes di pantai kerangmas Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/12/2023). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes), Abdul Halim Iskandar, buka suara mengenai permasalahan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui anggaran Bumdes di Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, sebesar Rp100 juta hilang dibawa kabur oknum pendamping desa pada 2019 lalu.

Tidak hanya itu, program Bumdes di Braja Indah pada tahun 2022 dimonopoli  kepala desa setempat. Abdul Halim Iskandar mengtakan, penyelewengan anggaran di Bumdes harus ditindak secara hukum karena dana tersebut merupakan dana negara.

Hal itu ditegaskan Abdul Halim Iskandar saat diwawancarai Suara.com di pantai kerangmas Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/12/2023).

Sebelum 2021, Bumdes tidak jelas payung hukumnya sehingga pemerintah tidak bisa memberikan penanganan serius. Setelah lahirnya UU Ciptaker, Bumdes mulai berbadan hukum.

"Kenapa tidak bisa ditangani serius, karena kami pada waktu itu belum tau badan hukumnya seperti apa. Perseroan terbatas bukan, yayasan juga bukan padahal Bumdes lembaga publik," kata Mendes Abdul Halim Iskandar.

"Meskipun badan hukum Bumdes terbentuk 2021, kata Abdul Halim, hilangnya anggaran Bumdes sebelum 2021 tetap masuk dalam ranah hukum karena itu duit negara.

Bulan hanya persoalan uang Bumdes yang hilang, Mendes tersebut juga menyinggung agar program Bumdes benar-benar diketahui masyarakat transparan dan tidak ada monopoli pengelolaan oleh kepala desa.

"Masyarakat harus mengawasi harus kritis dan bisa melaporkan persoalan persoalan program desa terutama Dana Desa yang ada dugaan penyelewengan," kata Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga: Tokoh Nelayan Labuhan Maringgai Kritik Kartu Nelayan Berjaya Milik Gubernur Lampung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur Yudi Irawan tidak menceritakan kondisi Bumdes yang gagal di hadapan Abdul Halim.

"Pak Menteri, Bumdes di Kabupaten Kampung Timur sukses dan omzetnya bisa menembus milaran rupiah," kata Yudi Irawan.

Setelah mendengar penjelasan Mendes terkait persoalan Bumdes yang anggarannya hilang bisa masuk ranah pidana, Kepala Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Lampung Timur Heri Antoni mengaku akan melakukan pemanggilan kades yang bersangkutan.

"Segera kami klarifikasi Kades Braja Indah yang anggaran Bumdes pada 2019 lalu hilang, sekaligus menindak lanjuti terkait Bumdes program 2022," kata Heri.

Kontributor : Agus Susanto

Load More