SuaraLampung.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes), Abdul Halim Iskandar, buka suara mengenai permasalahan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Lampung Timur.
Diketahui anggaran Bumdes di Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, sebesar Rp100 juta hilang dibawa kabur oknum pendamping desa pada 2019 lalu.
Tidak hanya itu, program Bumdes di Braja Indah pada tahun 2022 dimonopoli kepala desa setempat. Abdul Halim Iskandar mengtakan, penyelewengan anggaran di Bumdes harus ditindak secara hukum karena dana tersebut merupakan dana negara.
Hal itu ditegaskan Abdul Halim Iskandar saat diwawancarai Suara.com di pantai kerangmas Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/12/2023).
Sebelum 2021, Bumdes tidak jelas payung hukumnya sehingga pemerintah tidak bisa memberikan penanganan serius. Setelah lahirnya UU Ciptaker, Bumdes mulai berbadan hukum.
"Kenapa tidak bisa ditangani serius, karena kami pada waktu itu belum tau badan hukumnya seperti apa. Perseroan terbatas bukan, yayasan juga bukan padahal Bumdes lembaga publik," kata Mendes Abdul Halim Iskandar.
"Meskipun badan hukum Bumdes terbentuk 2021, kata Abdul Halim, hilangnya anggaran Bumdes sebelum 2021 tetap masuk dalam ranah hukum karena itu duit negara.
Bulan hanya persoalan uang Bumdes yang hilang, Mendes tersebut juga menyinggung agar program Bumdes benar-benar diketahui masyarakat transparan dan tidak ada monopoli pengelolaan oleh kepala desa.
"Masyarakat harus mengawasi harus kritis dan bisa melaporkan persoalan persoalan program desa terutama Dana Desa yang ada dugaan penyelewengan," kata Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga: Tokoh Nelayan Labuhan Maringgai Kritik Kartu Nelayan Berjaya Milik Gubernur Lampung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur Yudi Irawan tidak menceritakan kondisi Bumdes yang gagal di hadapan Abdul Halim.
"Pak Menteri, Bumdes di Kabupaten Kampung Timur sukses dan omzetnya bisa menembus milaran rupiah," kata Yudi Irawan.
Setelah mendengar penjelasan Mendes terkait persoalan Bumdes yang anggarannya hilang bisa masuk ranah pidana, Kepala Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Lampung Timur Heri Antoni mengaku akan melakukan pemanggilan kades yang bersangkutan.
"Segera kami klarifikasi Kades Braja Indah yang anggaran Bumdes pada 2019 lalu hilang, sekaligus menindak lanjuti terkait Bumdes program 2022," kata Heri.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Tokoh Nelayan Labuhan Maringgai Kritik Kartu Nelayan Berjaya Milik Gubernur Lampung
-
Tipu Warga Lampung Timur Modus Jual Beli Benih Jagung, Pria Ini Ditangkap Polisi
-
Terjebak Api di Bak Truk, Tukang Las di Batanghari Lampung Timur Tewas Terpanggang
-
Diusir dari Lahan Garapan, Petani Register 38 Gunung Balak Ngadu ke Kantor BPN Lampung
-
Warga Tujuh Desa di Lampung Timur Geruduk BPN Sukadana, Ada Apa?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB