SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menyatakan tak ada unsur perundungan dalam video viral siswi SMA swasta di Bandar Lampung berinisial MA.
Sebelumnya beredar video siswi SMA swasta di Bandar Lampung diduga dipaksa berbicara sambil mengeluarkan suara desahan serta menjulurkan lidahnya sendiri sembari memegang alat kemaluannya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyidik Polresta Bandar Lampung telah memeriksa empat saksi dan korban dalam perkara tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan wawancara, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tidak ada perundungan terkait video tersebut," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Umi, video yang bereda di media sosial itu dibuat atas kemauan MA sendiri. Video itu dibuat pada Juni 2023 lalu.
Saat itu kata Umi, MA meminta temannya inisial R untuk membuatkan video konten bahasa Korea ditambah materi konten dewasa.
Karena dibilang jelek, MA meminta agar menghapus video tersebut. Namun ketika MA dan R membuat konten di dalam kelas, secara tidak sengaja ada temannya inisial H yang juga memvideokan aktivitas mereka.
Hingga kini, polisi masih mendalami terkait Undang-Undang ITE maupun perkara tersebut. Polisi juga masih akan memeriksa dua saksi lainnya, yang saat ini posisinya sedang melaksanakan studi tour.
Baca Juga: Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
-
Tinjau Pasar Tradisional di Bandar Lampung, Zulhas Sebut Harga Pangan Stabil
-
Banyak Anak Seragam SMA di Kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Lowongan Kerja: BSI Buka Program Pemagangan BiBiT Region Jakarta
-
Lowongan Kerja BCA di Bidang Wealth Management, Jadi Karyawan Tetap Setelah 1 Tahun
-
Katalog Promo Selasa Diskon 10 Persen Super Indo: Bikin Belanja Lebih Hemat
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya