SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menyatakan tak ada unsur perundungan dalam video viral siswi SMA swasta di Bandar Lampung berinisial MA.
Sebelumnya beredar video siswi SMA swasta di Bandar Lampung diduga dipaksa berbicara sambil mengeluarkan suara desahan serta menjulurkan lidahnya sendiri sembari memegang alat kemaluannya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyidik Polresta Bandar Lampung telah memeriksa empat saksi dan korban dalam perkara tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan wawancara, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyimpulkan tidak ada perundungan terkait video tersebut," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
Menurut Umi, video yang bereda di media sosial itu dibuat atas kemauan MA sendiri. Video itu dibuat pada Juni 2023 lalu.
Saat itu kata Umi, MA meminta temannya inisial R untuk membuatkan video konten bahasa Korea ditambah materi konten dewasa.
Karena dibilang jelek, MA meminta agar menghapus video tersebut. Namun ketika MA dan R membuat konten di dalam kelas, secara tidak sengaja ada temannya inisial H yang juga memvideokan aktivitas mereka.
Hingga kini, polisi masih mendalami terkait Undang-Undang ITE maupun perkara tersebut. Polisi juga masih akan memeriksa dua saksi lainnya, yang saat ini posisinya sedang melaksanakan studi tour.
Baca Juga: Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Warga Resah Banyak APK Dipasang di Pohon di Sejumlah Titik di Bandar Lampung
-
Viral Video Siswi SMA di Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan dan Pelecehan, Begini Kata Polisi
-
Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Dugaan Pelanggaran Lokasi Kampanye
-
Tinjau Pasar Tradisional di Bandar Lampung, Zulhas Sebut Harga Pangan Stabil
-
Banyak Anak Seragam SMA di Kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!