SuaraLampung.id - Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi mulai dilibatkan dalam pengadaan barang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Lewat sistem belanja langsung (SIBELA), Pemprov Lampung sudah menggelontorkan dana pengadaan barang produk UMKM senilai Rp25 miliar.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di mana pemerintah mengedepankan produk dalam negeri dalam pengadaan barang.
Fahrizal mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen dari nilai anggaran belanja barang untuk produk UMKM.
"Melalui penggunaan SIBELA, Pemprov Lampung membelanjakan sebanyak 500 paket produk UMKM dengan nilai Rp25 miliar," katanya.
Pengelolaan katalog elektronik lokal Provinsi Lampung saat ini telah tayang dalam 41 etalase, dengan jumlah produk sebanyak 18.639 produk dari 586 penyedia dan jumlah transaksi sebanyak Rp443,3 miliar.
"Sedangkan untuk proses pengadaan barang dan jasa hingga saat ini telah berhasil menyelesaikan 610 paket tender dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun dan 822 paket non tender dengan nilai Rp39,1 miliar yang tercatat dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (SPSE)," ujarnya.
Menurut dia, telah ada juga perubahan nilai paket untuk usaha kecil dimana dari batasan paket pengadaan sebesar Rp2,5 miliar menjadi Rp15 miliar.
"Perubahan nilai paket untuk UMKM ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi pelaku usaha serta menciptakan persaingan usaha yang sehat," kata Fahrizal.
Baca Juga: Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung
Dia mengatakan pemerintah daerah akan terus memprioritaskan pembelanjaan produk-produk dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui berkembangnya UMKM lokal daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung
-
100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
-
Langkah Pemprov Lampung Tekan Harga Pangan hingga Akhir Tahun
-
UMKM Center Lampung, Sarana Promosi Produk Lokal
-
Umumkan Penunggak Pajak di SPBU, Ketua DPRD Lampung: Kebijakan Nyeleneh
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menabung Jadi Makin Seru, BRI Junio Hadirkan Kartu Debit Edisi Mobile Legends
-
Gagal Gantung Diri karena Tali Putus Usai Habisi Penagih Utang, Pria di Lambar Menyerahkan Diri
-
Horor Asap Kebakaran Tebu di Tulang Bawang: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Tewas Terjepit
-
Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap
-
Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman