SuaraLampung.id - Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi mulai dilibatkan dalam pengadaan barang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Lewat sistem belanja langsung (SIBELA), Pemprov Lampung sudah menggelontorkan dana pengadaan barang produk UMKM senilai Rp25 miliar.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di mana pemerintah mengedepankan produk dalam negeri dalam pengadaan barang.
Fahrizal mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen dari nilai anggaran belanja barang untuk produk UMKM.
"Melalui penggunaan SIBELA, Pemprov Lampung membelanjakan sebanyak 500 paket produk UMKM dengan nilai Rp25 miliar," katanya.
Pengelolaan katalog elektronik lokal Provinsi Lampung saat ini telah tayang dalam 41 etalase, dengan jumlah produk sebanyak 18.639 produk dari 586 penyedia dan jumlah transaksi sebanyak Rp443,3 miliar.
"Sedangkan untuk proses pengadaan barang dan jasa hingga saat ini telah berhasil menyelesaikan 610 paket tender dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun dan 822 paket non tender dengan nilai Rp39,1 miliar yang tercatat dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (SPSE)," ujarnya.
Menurut dia, telah ada juga perubahan nilai paket untuk usaha kecil dimana dari batasan paket pengadaan sebesar Rp2,5 miliar menjadi Rp15 miliar.
"Perubahan nilai paket untuk UMKM ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi pelaku usaha serta menciptakan persaingan usaha yang sehat," kata Fahrizal.
Baca Juga: Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung
Dia mengatakan pemerintah daerah akan terus memprioritaskan pembelanjaan produk-produk dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui berkembangnya UMKM lokal daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung
-
100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
-
Langkah Pemprov Lampung Tekan Harga Pangan hingga Akhir Tahun
-
UMKM Center Lampung, Sarana Promosi Produk Lokal
-
Umumkan Penunggak Pajak di SPBU, Ketua DPRD Lampung: Kebijakan Nyeleneh
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Membanggakan, Kota Metro Mengalami Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 6,44 Persen
-
13 Sumber Panas Bumi di Lampung, Baru 1 yang Dimanfaatkan
-
Pusat Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung, Di Mana Saja?
-
Darah Tumpah di Kelas: Kronologi Mencekam Duel Maut 2 Pelajar SMPN 12 Krui
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Adik Ipar Kalap, Nyawa Melayang karena Diduga Sindiran Tengah Malam