SuaraLampung.id - Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi mulai dilibatkan dalam pengadaan barang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Lewat sistem belanja langsung (SIBELA), Pemprov Lampung sudah menggelontorkan dana pengadaan barang produk UMKM senilai Rp25 miliar.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di mana pemerintah mengedepankan produk dalam negeri dalam pengadaan barang.
Fahrizal mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen dari nilai anggaran belanja barang untuk produk UMKM.
"Melalui penggunaan SIBELA, Pemprov Lampung membelanjakan sebanyak 500 paket produk UMKM dengan nilai Rp25 miliar," katanya.
Pengelolaan katalog elektronik lokal Provinsi Lampung saat ini telah tayang dalam 41 etalase, dengan jumlah produk sebanyak 18.639 produk dari 586 penyedia dan jumlah transaksi sebanyak Rp443,3 miliar.
"Sedangkan untuk proses pengadaan barang dan jasa hingga saat ini telah berhasil menyelesaikan 610 paket tender dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun dan 822 paket non tender dengan nilai Rp39,1 miliar yang tercatat dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (SPSE)," ujarnya.
Menurut dia, telah ada juga perubahan nilai paket untuk usaha kecil dimana dari batasan paket pengadaan sebesar Rp2,5 miliar menjadi Rp15 miliar.
"Perubahan nilai paket untuk UMKM ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi pelaku usaha serta menciptakan persaingan usaha yang sehat," kata Fahrizal.
Baca Juga: Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung
Dia mengatakan pemerintah daerah akan terus memprioritaskan pembelanjaan produk-produk dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui berkembangnya UMKM lokal daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung
-
100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
-
Langkah Pemprov Lampung Tekan Harga Pangan hingga Akhir Tahun
-
UMKM Center Lampung, Sarana Promosi Produk Lokal
-
Umumkan Penunggak Pajak di SPBU, Ketua DPRD Lampung: Kebijakan Nyeleneh
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit
-
El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
-
Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO, BRI Group Raih Enam Penghargaan Global
-
Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin
-
Sambil Pasang CCTV, Pria di Tulang Bawang Kuras Saldo M-Banking Pelanggan