Terhadap permasalahan ini dilakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara dan reka ulang oleh Satuan Manggala Praja dan hasilnya dibahas pada rapat Komisi Disiplin.
Rekomendasi Komisi Disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh praja di atas, selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat pimpinan yang dihadiri Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kasat Manggala, Kasat Bina Pelatihan, Kasat Pengawasan Internal, dan Komisi Disiplin, Kabag Hukum, Kabag Keprajaan, Kabag Akademik, pada Jumat (10/11/2023) dan dilanjutkan rapat pada Senin (13/11/2023) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil rapat itu diputuskan bahwa terhadap 9 Praja Madya asal Lampung dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.
Berita Terkait
-
Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
-
Pasar Way Halim Kantongi Sertifikat SNI, Kini Siapkan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas
-
Lapas Narkotika Bandar Lampung Dirazia, Petugas Temukan Alat Karaoke
-
Stok Pangan di Bandar Lampung Cukup Sampai Akhir Tahun 2023
-
Lampung Masuk Musim Tanam Pertama, Irigasi tak Ada Kendala
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026