Terhadap permasalahan ini dilakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara dan reka ulang oleh Satuan Manggala Praja dan hasilnya dibahas pada rapat Komisi Disiplin.
Rekomendasi Komisi Disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh praja di atas, selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat pimpinan yang dihadiri Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kasat Manggala, Kasat Bina Pelatihan, Kasat Pengawasan Internal, dan Komisi Disiplin, Kabag Hukum, Kabag Keprajaan, Kabag Akademik, pada Jumat (10/11/2023) dan dilanjutkan rapat pada Senin (13/11/2023) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil rapat itu diputuskan bahwa terhadap 9 Praja Madya asal Lampung dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.
Berita Terkait
-
Mahasiswi ITB Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Duga Bagian dari Sindikat
-
Pasar Way Halim Kantongi Sertifikat SNI, Kini Siapkan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas
-
Lapas Narkotika Bandar Lampung Dirazia, Petugas Temukan Alat Karaoke
-
Stok Pangan di Bandar Lampung Cukup Sampai Akhir Tahun 2023
-
Lampung Masuk Musim Tanam Pertama, Irigasi tak Ada Kendala
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah