Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 13 November 2023 | 19:54 WIB
Ilustrasi investasi di Lampung tahun 2023 sudah capai angka Rp7,9 triliun.[Shutterstock]

SuaraLampung.id - Realisasi investasi di Provinsi Lampung hingga triwulan ketiga 2023 mencapai Rp7,9 triliun. Jumlah ini masih belum mencapai target sebesar Rp11 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung Yudhi Alfadri menuturkan, investasi di Lampung ini terbagi dua. 

Yaitu penanaman modal asing (PMA) berjumlah Rp2,6 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp5,2 triliun.

Jika dipersentase, kata Yudhi, capaian realisasi investasi sampai Triwulan III 2023 ini sudah mencapai 71,85 persen dari target yang ditentukan.

Baca Juga: Cari Ketenaran, Tawuran Pelajar di Jati Agung Disiarkan Live di Instagram

Berdasarkan data per triwulan, capaian investasi dari Januari-Maret 2023 atau triwulan pertama berjumlah Rp3,2 triliun, di triwulan kedua atau pada periode April-Juni Rp2,7 triliun, dan pada Juli-September sebanyak Rp1,9 triliun.

Untuk realisasi PMA di triwulan pertama berjumlah Rp1,1 triliun, pada triwulan kedua Rp725 miliar, dan di triwulan ketiga Rp751 miliar.

Selanjutnya, jumlah realisasi PMDN pada triwulan pertama Rp2 triliun, triwulan kedua Rp2 triliun, dan pada triwulan ketiga Rp1,1 triliun.

"Untuk meningkatkan realisasi investasi, kami terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk melakukan peningkatan peluang investasi, sekaligus menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal melalui aplikasi yang ada agar tercatat semua kegiatan investasi," ucap Yudhi.

Menurut dia, saat ini memang masih banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pelaporan penanaman modal, sehingga banyak kegiatan penanaman modal yang terlewatkan untuk tercatat secara rinci.

Baca Juga: Gandeng Cyber Crime Polri, Bawaslu Lampung Konsentrasi Penuh Awasi Kampanye Hitam di Medsos

Oleh karena itu, kata Yudhi, pihaknya selalu rutin melakukan sosialisasi dan menggelar bimbingan teknis tata cara melakukan pelaporan melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

"Pelaku usaha selain bekerja keras untuk mencapai profit tetap harus melaporkan kegiatan usaha mereka melalui LKPM, sehingga kami bisa secara nyata melihat perkembangan investasi di Provinsi Lampung melalui laporan kegiatan penanaman modal di aplikasi BKPM," kata Yudhi. (ANTARA)

Load More