SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung Barat, diduga terlibat cekcok yang berujung maut, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 13.00.
Sang suami bernama Jaelani (33) meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka. Sementara sang istri Devi Suryati (32), yang sedang hamil empat bulan, mengalami luka tusuk di perut.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang saksi bernama Dion mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang didiami pasutri itu.
Dion lalu memanggil rekannya Dai. Mereka bersama-sama menuju ke gubuk yang berada di tengah kebun kopi di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya.
Pintu gubuk dalam keadaan terkunci. Dion dan Dai memutuskan mendobrak pintu. Begitu pintu terbuka, alangkah kagetnya mereka karena melihat pasutri itu dalam keadaan berlumuran darah.
Jaelani ditemukan dalam keadaan tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka. Sementara Devi yang terluka di bagian perut masih dalam keadaan sadar.
Dion dan Dai memutuskan menyelamatkan Devi terlebih dahulu. Baru setelah itu mereka menghubungi pihak kepolisian.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas dan sebilah pisau. Kemudian, baju dan celana masing-masing selembar.
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat itu maupun motifnya.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
"Masih diselidiki siapa pelaku dan apa motifnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Mulai Hari Ini Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Catat Jadwal dan Lokasinya
-
Mengapa Liwa Rawan Gempa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Apa Itu Sistem Pagar? Cara Petani Kopi Lampung Barat Tingkatkan Produksi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun