Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:10 WIB
Petani kopi di Lampung Barat menerapkan sistem pagar untuk meningkatkan produksi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petani kopi di Lampung Barat mulai menerapkan sistem pagar untuk meningkatkan produksi. Selain meningkatkan produksi, penggunaan sistem pagar ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan penggunaan sistem pagar mulai dikembangkan di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa Kabupaten Lampung Barat.

Dengan menggunakan sistem pagar, satu hektare jumlah populasi tanaman bisa mencapai 4.000 batang. Untuk produksi per tahunnya kata Yuliastuti ditargetkan mencapai empat ton.

Dalam sistem pagar, satu baris bisa tertanam pohon kopi dengan selang satu meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter.

Baca Juga: Usai Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Bharada E Siap Turun Gunung Bantu Jessica Wongso

"Bila dilihat penanaman dengan sistem ini seperti pagar yang berjajar, sehingga jarak setiap baris adalah 2,5 meter," ucap Yuliastuti.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar.

"Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien," ujar dia.

Menurut dia, dengan sistem pagar produksi kopi petani ada yang mencapai dua ton per hektare per tahun dari sebelumnya sebanyak 500-700 kilogram per hektare per tahun.

"Kami berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi," tambahnya.

Baca Juga: 7 Dokumenter Kasus Pembunuhan Sensasional di Netflix, Kopi Sianida Jessica Wongso Memunculkan Kontroversi

Supriyono, petani asal Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, sudah merasakan hasil dari penerapan sistem pagar ini.

"Sudah menerapkan sistem pagar di kebun kopi seluas seperempat hektare, dan produksinya menyamai lahan 1 hektare dengan sistem penanaman secara tradisional," kata Supriyono.

Ia melanjutkan dengan adanya peningkatan produktivitas kopi dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 memiliki total lahan 156.396 hektare. Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada 2022 total berjumlah 118.139 ton.

Dengan tiga daerah terbesar penghasil kopi adalah Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton.

Dan tiga daerah dengan luas area lahan kopi terluas penghasil kopi yaitu Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare. (ANTARA)

Load More