SuaraLampung.id - Aparat Polsek Way Bungur meringkus satu lagi pemburu liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.
Satu tersangka yang diringkus polisi berinisial NT (62), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Penangkapan NT merupakan hasil pengembangan dari penangkapan ST (18).
Sebelumnya ST ditangkap petugas polisi hutan (Polhut) saat melakukan perburuan liar di dalam kawasan hutan TNWK.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua tersangka masuk ke dalam kawasan TNWK melalui jalur Sesi II Bungur.
"Mereka berburu rusa secara ilegal di dalam hutan Way Kambas," ujar Rizal, Kamis (26/10/2023).
Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar.
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Sebelumnya, polhut menangkap tersangka ST saat berburu rusa di dalam hutan TNWK.
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Baca Juga: Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tumino mengaku mendapat informasi adanya tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi yang kami curigai untuk memastikan informasi dimaksud," kata Tumino.
Polhut lalu menunggu di beberapa titik yang dicuriga akses jalan para pemburu liar itu dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, mereka mendapati beberapa orang sedang berjalan menuju keluar dari hutan. Petugas lalu menyergap rombongan pemburu liar namun hanya satu orang yang tertangkap. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
-
Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
-
Polhut Sergap Rombongan Pemburu Liar di TNWK, Satu Orang Ditangkap Enam Lolos
-
Menjaga Hutan Mangrove Pesisir Lampung Timur, Kolaborasi Melawan Abrasi
-
Terlibat Curanmor, Anggota Polres Lampung Timur Dipecat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko