SuaraLampung.id - Aparat Polsek Way Bungur meringkus satu lagi pemburu liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.
Satu tersangka yang diringkus polisi berinisial NT (62), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Penangkapan NT merupakan hasil pengembangan dari penangkapan ST (18).
Sebelumnya ST ditangkap petugas polisi hutan (Polhut) saat melakukan perburuan liar di dalam kawasan hutan TNWK.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua tersangka masuk ke dalam kawasan TNWK melalui jalur Sesi II Bungur.
"Mereka berburu rusa secara ilegal di dalam hutan Way Kambas," ujar Rizal, Kamis (26/10/2023).
Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar.
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Sebelumnya, polhut menangkap tersangka ST saat berburu rusa di dalam hutan TNWK.
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Baca Juga: Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tumino mengaku mendapat informasi adanya tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi yang kami curigai untuk memastikan informasi dimaksud," kata Tumino.
Polhut lalu menunggu di beberapa titik yang dicuriga akses jalan para pemburu liar itu dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, mereka mendapati beberapa orang sedang berjalan menuju keluar dari hutan. Petugas lalu menyergap rombongan pemburu liar namun hanya satu orang yang tertangkap. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
-
Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
-
Polhut Sergap Rombongan Pemburu Liar di TNWK, Satu Orang Ditangkap Enam Lolos
-
Menjaga Hutan Mangrove Pesisir Lampung Timur, Kolaborasi Melawan Abrasi
-
Terlibat Curanmor, Anggota Polres Lampung Timur Dipecat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung