SuaraLampung.id - Aparat Polsek Way Bungur meringkus satu lagi pemburu liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.
Satu tersangka yang diringkus polisi berinisial NT (62), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Penangkapan NT merupakan hasil pengembangan dari penangkapan ST (18).
Sebelumnya ST ditangkap petugas polisi hutan (Polhut) saat melakukan perburuan liar di dalam kawasan hutan TNWK.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua tersangka masuk ke dalam kawasan TNWK melalui jalur Sesi II Bungur.
"Mereka berburu rusa secara ilegal di dalam hutan Way Kambas," ujar Rizal, Kamis (26/10/2023).
Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar.
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Sebelumnya, polhut menangkap tersangka ST saat berburu rusa di dalam hutan TNWK.
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Baca Juga: Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tumino mengaku mendapat informasi adanya tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi yang kami curigai untuk memastikan informasi dimaksud," kata Tumino.
Polhut lalu menunggu di beberapa titik yang dicuriga akses jalan para pemburu liar itu dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, mereka mendapati beberapa orang sedang berjalan menuju keluar dari hutan. Petugas lalu menyergap rombongan pemburu liar namun hanya satu orang yang tertangkap. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
-
Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
-
Polhut Sergap Rombongan Pemburu Liar di TNWK, Satu Orang Ditangkap Enam Lolos
-
Menjaga Hutan Mangrove Pesisir Lampung Timur, Kolaborasi Melawan Abrasi
-
Terlibat Curanmor, Anggota Polres Lampung Timur Dipecat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini