SuaraLampung.id - Setelah buron selama 5 tahun, pelaku penggelapan uang kas Masjid Babussalam, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap.
Aparat Polsek Pekalongan menangkap tersangka inisial DM (45) di rumahnya di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Rabu (25/10/2023).
Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengatakan, tersangka selama ini melarikan diri ke Pulau Jawa setelah aksinya menggelapkan uang kas Masjid Babussalam ketahuan pengurus masjid.
Kasus penggelapan ini terjadi ketika tersangka membujuk pengurus Masjid Babussalam untuk memindahkan uang kas masjid senilai Rp235 juta di rekening bank di Pekalongan ke bank di Kota Metro.
Baca Juga: Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
Tersangka mengaku uang kas masjid itu akan didepositokan di bank di Metro selama tiga tahun dengan iming-iming pengurus masjid akan mendapat bunga dari deposito itu.
Bunga itu rencananya akan digunakan untuk biaya pembangunan masjid. Pengurus masjid termakan janji manis tersangka.
Mereka setuju uang kas masjid di rekening bank di Pekalongan dipindah ke bank di Metro. Ternyata tanpa sepengetahuan pengurus masjid, tersangka mendepositokan uang kas masjid ke rekening pribadinya selama 12 bulan.
"Tersangka memalsukan surat persyaratan pemindahan deposito ke rekening pribadinya," kata Yugo.
Sekitar 7 hari kemudian, pelaku menarik uang deposito tersebut tanpa diketahui oleh pengurus masjid lainnya. Setelah 3 tahun berselang, pihak pengurus masjid mengecek uang deposito yang sudah habis kontraknya.
Baca Juga: Dahlan Iskan Dituntut Hadir di Persidangan Kasus Penggelapan PT Duta Manuntung
Namun setelah dicek di bank ternyata uang tersebut telah tidak ada dalam rekening. Dan keterangan pihak bank uang tersebut telah ditarik oleh DM.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Update Kondisi Rombongan Bonek Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mau Nonton Persija vs Persebaya
-
Bus Rombongan Bonek Kecelakaan di Tol Pekalongan, Ada yang Tewas
-
7 Kuliner Khas Pekalongan yang Wajib Dicoba, Dari Garang Asem Hingga Kopi Tahlil
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
Tag
Komentar
Pilihan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Songket Indonesia Mendunia, UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di Pasar Global
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur