"Sementara sisanya sebesar Rp756.175.000 tersimpan di rekening milik terdakwa," tambah JPU Eka.
7. Terancam Hukuman Mati
JPU Eka mendakwa AKP Andri Gustami dengan pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf a juncto Pasal 136 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dia mengatakan bahwa terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan I.
"Hal itu, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram, atau melebihi 5 (lima) batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram," kata dia.
Dengan jeratan pasal-pasal tersebut, AKP Andri Gustami bisa terancam hukuman penjara dari lima hingga 20 tahun, bahkan maksimal bisa dikenai hukuman mati. (ANTARA)
Berita Terkait
-
AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
-
AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Rekam Jejak AKP Andri Gustami, Dipecat Usai Ketahuan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
-
Tak Terima Dipecat, AKP Andri Gustami Lakukan Perlawanan
-
Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Polri
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan