Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Oktober 2023 | 07:05 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023). Andri adalah bagian jaringan Fredy Pratama. [ANTARA]

Pada Maret 2023, AKP Andri Gustami AG kembali memimpin penangkapan terhadap kurir narkotika jaringan BNB dengan barang bukti berupa 18 kg sabu-sabu.

Lalu pada April 2023, Andri Gustami kembali menangkap kurir jaringan Fredy Pratama yang membawa sabu seberat 30 kg dalam kemasan AC portabel yang dipaketkan melalui kargo atau jasa ekspedisi.

AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana kasus narkotika di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023). [ANTARA]

Dari ponsel sitaan terhadap kedua kurir itu, AKP Andri Gustami kembali menghubungi tangan kanan Fredy Pratama atas nama Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli bin Yob Gianto Gozal melalui  aplikasi Blackberry Messenger (BBM).

"Kalimat pesan yang disampaikan terdakwa AG, yakni: 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata JPU menyebutkan pesan yang disampaikan terdakwa AG ke Tomy.

Baca Juga: AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan

3. Negosiasi Upah

AKP Andri Gustami kembali menjalin komunikasi dengan Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal dan seseorang dengan inisial BNB.

Dalam komunikasi itu, Andri Gustami meminta “jatah” sebesar Rp15 juta per kilogram setiap kali ada pengiriman narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

BNB menawar besaran upah yang diminta Andri Gustami. Setelah terjadi negosiasi, disepakati besaran upah untuk AKP Andri Gustami dalam mengamankan pengiriman paket sabu sebesar Rp8 juta per kilogramnya dan honor Rp120 juta.

4. Amankan Delapan Kali Pengiriman

Baca Juga: AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Setelah adanya kesepakatan 'jatah' yang diterima Andri Gustami, dimulailah tugas Andri sebagai kurir spesial jaringan Fredy Pratama.

Load More